• Home
  • Hukrim
  • Diimingi Uang 10 Ribu, Anak Umur 7 Tahun Dicabuli
Selasa, 05 Februari 2019 10:01:00

Diimingi Uang 10 Ribu, Anak Umur 7 Tahun Dicabuli

SURYA PATRIANTO
Poto tersangka pelaku Pencabulan anak dibawah umur di Desa Si Kuning, Rokan hulu

ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Pencabulan terhadap putri kecil yang masih berusia 7 tahun yang dilakukan oleh pria umur 19 tahun dilakukan di rumah kosong yang terletak di RT. 002 RW. 002 Dusun II Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo,Rokan Hulu (Rokan hulu).

Waktu kejadian pencabulan pada hari Selasa, 22 Januari 2019, sebut saja korban bernama Putri, pada saat itu Putri sedang mancing bersama kakaknya yang berumur 11 tahun, mancing di sebelah rumah temanya yang bernama Kancil yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Putri.

Datanglah Si Pelaku yang berinisial JSM (19) Menghampiri Putri yang sedang memancing ikan, lalu Pelaku mengajak Putri, "Putri jemput kain ibu yuuk di rumah Abang".

Lalu Putri menuruti ajakan Pelaku, pergi bersama menuju rumah yang disebutkan oleh si pelaku dengan berjalan beriringan.

Dirumah kosong milik AL Yang Beralamat Rt. 002 Rw. 002 Dusun II Desa Sei Kuning, yang biasa ditempati Si Pelaku, disinilah Putri dibujuk dengan diberinya uang 10 ribu, uang pemberian Si Pelaku diterima oleh Putri.

Selanjutnya tersangka JSM membaringkan Putri dilantai dengan alas kasur, setelah itu Pelaku menyetubuhi putri, Si Korban menjerit merasa kesakitan, hingga Si Putri menangis.

Dan pada akhirnya hari Senin 28 Januari 2019 Putri menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, bahwa dirinya telah diperlakukan tak sewajarnya oleh Si pelaku yaitu JSM, merasa tidak senang lalu Suriya Darmawati (42) melaporkan perihal tersebut Ke Polsek Rambah Samo.

Kapolres Rokan hulu AKBP M Hasyim Risahondua SIK M,Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH, membenarkan telah mengamankan Tersangka Pelaku tidak pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Tersangka Pelaku Pencabulan yang berinisial JSM sudah kami amankan berdasarkan pelaporan dari Ibu Suriya Darmawati" terangnya.

Pada hari Sabtu (2/2/219) tersangka JSM ditangkap, sebelumnya Tersangka pelaku tindak Pencabulan tersebut diamankan di rumah Ketua RT di dusun 2 Sei Kuning. (sur).


Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d

  • 3 tahun lalu

    Tega.! Kakek Ini Cabuli Cucunya Hingga 5 Kali, Kini Mendekam Di Mapolres Rokan Hulu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - SatReskrim Polres Rokan Hulu telah mengamankan seorang kakek yang tega menyetubuhi cucu kandungnya di Dusun III, Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo

  • 4 tahun lalu

    Sungguh Bejat Sang Kakek Ini, Tega Mencabuli Cucunya Sendiri Yang Masih Dibawah Umur

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Seorang Kakek yang tinggal di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam tega mencabuli cucunya sendiri yang tinggal satu rumah dengan sang Kakeknya,

  • 4 tahun lalu

    Seorang Lelaki Ditemukan Gantung Diri Di Pohon Kelapa Sawit

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Ditemukan seorang pria telah gantung diri dengan menggunakan tali yang terbuat dari potongan potongan karung goni, gantung diri di pohon kelapa sawit,

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified