• Home
  • Hukrim
  • Dugaan Korupsi Dana Sekwan, Jaksa Akan Hadirkan Saksi dari Setdaprov
Kamis, 23 Juli 2015 07:57:00

Dugaan Korupsi Dana Sekwan, Jaksa Akan Hadirkan Saksi dari Setdaprov

Kejari bengkalis menyita mobil mewah milik BLJ.
RIAUONE.COM, PEKANBARU, ROC, - Jaksa akan menghadirkan saksi Sekdaprov Riau dalam kasus dugaan korupsi dana Sekwan pada persidangan pekan depan. Dalam kasus ini mantan Sekwan Nazief Susila Darma duduk sebagai terdakwa.
 
Setelah menghadirkan mantan Ketua DPRD Riau Chaidir pada sidang lanjutan perkara korupsi dana anggaran sekretariat DPRD Riau, dengan terdakwa mantan Sekretaris DPRD Riau Nazief Soesila Darma beserta dua rekannya Zuanda Agus selaku mantan Kepala Bagian Keuangan Provinsi Riau dan Muhammad Nasir, mantan Bendahara Pengeluaran Provinsi Riau. 
 
Pada persidangan pekan depan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adhiyaksa SH, menjadwalkan akan menghadirkan saksi dari Sekretariat Pemprov Riau. 
 
"Sebelumnya sudah kita hadirkan saksi-saksi dari mantan legislator DPRD Riau. Pada sidang berikutnya tanggal 29/7/15 mendatang, kita akan hadirkan saksi dari Pemprov Riau," ungkap Adhiyaksa kepada wartawan, kemarin di Kejati Riau.
 
Dikatakan Adyaksa, keterangan dari pihak Pemprov Riau dalam kasus ini diperlukan guna mengetahui secara pasti proses anggaran di Sekretarian dewan tersebut, dan mekanisme pencairannya. 
 
Sebelumnya, JPU telah menghadirkan saksi dari Legislator DPRD Riau pada masa tugas Nazief selaku Sekwan. Mantan anggota dewan tersebut pernah mengajukan pinjaman ke sekretariat dewan dengan nominal jumlah tertentu. 
 
"Uang pinjaman itu ada yang sudah dikembalikan oleh anggota dewan ketika itu, tetapi kemudian uang tersebut tidak disetorkan ke kas daerah oleh terdakwa," terang Adiyaksa lagi.
 
Ia menjelaskan mekanisme pembayaran pinjaman yang dilakukan mantan anggota dewan tersebut sebagai salah satu bentuk modus dugaan korupsi yang dikenakan kepada para terdakwa. 
 
Dalam persidangan, Nazief sempat mengajukan bantahan (esepsi) atas dakwaan jaksa. Namun majelis hakim menolak esepsi terdakwa.
 
Dalam dakwaan jaksa, diketahui jika terdakwa Nazief menggunakan uang sekretariat untuk kepentingan pribadi, termasuk di antaranya membeli telepon genggam. 
 
Ketiga terdakwa dikenakan Pasal 2, Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Dalam perkara ini, jaksa menaksir jumalh kerugian negara mencapai Rp700 Juta lebih. (rtc/roc/*).
 
Share
Berita Terkait
  • 7 bulan lalu

    MBG Sering Berulah, Makan Bergizi Gratis Bikin Ribuan Anak Keracunan,KPAI dan Ahli Gizi Bereaksi keras

    NASONAL, -  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan andalan Presiden Prabowo
  • 9 bulan lalu

    Tips dan Cara-cara Menggunakan Adroid untuk Pemula


    TEKNO, - Perangkat android ini buka
  • 9 bulan lalu

    Berikut Beberapa Tips untuk Menggunakan Microsoft Excel secara efektif


    TEKNO, - Microsoft Excel adalah alat yang sangat
  • tahun lalu

    Program Kampanye Presiden Prabowo, Serba Serbi MBG, Hampir Rp1 Miliar Uang Tak Dibayar Dapur MBG Terancam Macet


    Komentar
  • 1
    Kilas Global  3 hari lalu

    Alander Lee Pulliam Jr Owner of A&A Sports Group Declares Independent Run for U.S. Senate in California Challenging the Corrupt Two-Party System

  • 2
    Kilas Global  3 hari lalu

    Alander Lee Pulliam Jr, Pemilik A&A Sports Group, Mengumumkan Pencalonan Independen Sebagai Anggota Senat A.S. di California, Menantang Sistem Dua Partai yang Korup

  • 3
    Kilas Global  3 hari lalu

    Teva's 2025 Healthy Future Report Highlights Environmental and Access to Medicines Progress, Including Meeting All Sustainability-Linked Bond Targets

  • 4
    Kilas Global  3 hari lalu

    IBT Media Inc. Notifies NW Media Holdings Corp. Newsweek Transaction Never Consummated and Irrevocably Null

  • 5
    Kilas Global  7 hari lalu

    HERE Technologies and Baidu Maps announce strategic MoU to bring advanced in-vehicle navigation and intelligent driving map solutions to global automakers

  • 6
    Kilas Global  2 hari lalu

    TekniPlex to Showcase Advanced Material Science Innovations at interpack 2026

  • 7
    Kilas Global  2 hari lalu

    Sigenergy Releases 2025 Environmental, Social, and Governance (ESG) Report

  • 8
    Kilas Global  3 hari lalu

    Tracking the unseen: How Chinese agricultural experts tackle invisible pollution in Yangtze River protection

  • 9
    Kilas Global  3 hari lalu

    STAR Systems' Titan Pro Reader Earns E-ZPass Approval for Revenue Use

  • 10
    Kilas Global  2 hari lalu

    NOAA Determines TMC USA's Consolidated Deep-Seabed Mining Application is in Full Compliance

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified