• Home
  • Hukrim
  • Forkom Arr : Aparat Hukum Harus Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Bermain Dinas Pendidikan Kampar
Rabu, 29 Oktober 2014 22:03:00

Forkom Arr : Aparat Hukum Harus Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Bermain Dinas Pendidikan Kampar

riauonecom, Kampar, roc, - Forum Komunikasi Aktivis Rakyat Riau (Forkom ARR) meminta Penegak Hukum, Baik jaksa maupun Polisi untuk mengusut Dugaan Korupsi pengadaan Alat bermain PAUD dinas Pendidikan Kampar, dimana proyek tersebut  tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Kampar.
 
informasi yang di rangkum dan investigasi Forum Komunikasi Aktifis Rakyat Riau, menjelaskan berita acara sera terima (BAST) antara kontraktor dan pihak penerima diketahui bahwa, BAST tersebut tidak dilampirkan speseifikasi barang yang di serahkan sehingga pihak ketiga atau masyarakat tidak mengetahui spesifikasi barang yang di terima, berdasarkan spesifikasi pengadaan barang yang di serahkan kepada sekolah spesifikasi barang tersebut tidak tercantum pada standarisasi barang dan jasa yang diatur dalam peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2012 tanggal 2 Agustus 2012 tentang Standarisasi harga barang dan jasa kebutuhan pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2013.
 
Berdasarkan Persoalan diatas, maka dengan ini Forkom Arr memintah Aparat hukum memeriksa dan memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar
 
Jawahir Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kampar membantah adanya dugaan korupsi tersebu Jawahir menurutnya itu sudah sesuai aturan ujarnya kepada riauone Selasa,28/10 (abu)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified