• Home
  • Hukrim
  • Gara-Gara Miras Oplosan, Warga Mandah Dilarikan di RSUD Puri Husada
Minggu, 24 April 2016 07:38:00

Gara-Gara Miras Oplosan, Warga Mandah Dilarikan di RSUD Puri Husada

ilustrasi
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN,ROC - Diduga keracunan akibat konsumsi minuman keras oplosan, K (24) warga Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan intensif, Jumat (22/4/2016).
 
K tiba di RSUD Puri Husada sekira pukul 23.00 Wib dengan keluarga dan beberapa orang perawat.
 
Hal tersebut dibenarkan dokter jaga Unit Gawad Dalurat (UGD) RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Ronaldo. 
 
"Indikasi seperti itu (minum keras oplosan, red). Keluhannya tadi mual, muntah, kepala pusing, nyeri di daerah lambung. Dan saat ini kondisinya lumayan membaik." sebutnya.
 
Ronaldo juga mengungkapkan bahwa K sudah mengalami hal tersebut sudah 2 hari. "Pengakuan keluarganya sudah 2 hari dia seperti itu," ungkapnya.
 
Untuk diketahui, saat ini K tengah dirawat di Ruang Penyakit Dalam Kelas III, RSUD Puri Husada Tembilahan. (*)
Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    Direktur RSUD Puri Husada Bantah Abaikan Pasien

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, dr Irianto membantah adanya keluhan pasien yang mengaku tidak mendapat perhatian d
  • 9 tahun lalu

    Hampir Sepekan, Pasien RSUD Tembilahan Belum Pernah Dikunjungi Dokter

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Jamilah (33), warga Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hampir sepekan lamanya diinapkan di ruang Kebidanan Kelas III R
  • 9 tahun lalu

    Gali Informasi, Manajemen RSUD Petala Bumi Pekanbaru 'Kunker' ke RSUD Puri Husada

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - 
    Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petala Bumi Pekanbaru Provinsi Riau melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke RSUD Puri
  • 9 tahun lalu

    Ketahuan Curi Helm Pasien RSUD Puri Husada, Warga Junjangan Inhil Mendekam di Penjara

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Gara-gara perbuatannya, Bo (28) warga Parit Tanjung Sungai Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka ini terpaksa mendekam di  penjara karena Ketahua
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified