Kamis, 22 Juni 2017 09:31:00
Hukuman Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus Dikurangi
PEKANBARU - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menolak banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait vonis Johar Firdaus dalam kasus suap pengesahan RAPBD 2014 dan APBD Riau 2015. Hukuman mantan Ketua DPRD Riau itu dikurangi satu tahun lebih ringan.
Di tingkat banding, majelis hakim yang diketuai Jarasemen Purba, memvonis Johar dengan pidana 4 tahun 6 bulan penjara. Ia juga dihukum membayar denda Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan.
"Turun satu tahun dari vonis di tingkat pertama," ujar Panmud Tipikor pada PN Pekanbaru, Denni Sembiring, Rabu (21/6/2016).
Sebelumnya, Johar dihukum Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Rinaldi Triandiko dibantu hakim anggota Editerial dan Hendrik, dengan penjara 5 tahun 6 bukan penjara, denda Rp200 juta atau diganti kurungan selama 3 bulan.Pada putusan yang dibacakan tanggal 23 Februari 2017 lalu, majelis hakim juga memvonis Suparman.
Namun, Bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) itu dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari tahanan.Johar dituntut JPU KPK dengan hukuman 6 tahun penjara sedangkan Suparman 4 tahun 6 bulan penjara. Keduanya dijerat Pasal 12 huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 2009 sebagai mana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Johar didakwa menerima uang suap dan janji atas pembahasan APBD. Johar menerima uang Rp155 juta dan janji pinjam pakai mobil dinas sedangkan Suparman menerima janji pinjam pakai mobil dinas.Tidakan itu dilakukan kedua terdakwa bersama Ahmad Kirjauhari, Riki Hariansyah dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Dalam kasus ini, Ahmad Kirjauhari sudah divonis 4 tahun penjara. (mcr).
Share
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat
PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti
Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?
RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am
Akibat Kalah Pemilihan AKD, Koalisi yang Dibentuk Plt Bupati Dinilai Malas Ikut Rapat Lagic
KUANSING, riauone.com - Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH mengagendakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) B
Usai Pergantian Pimpinan, DPRD Siak Didatangi Penyidik Polda Riau
RIAUONE.COM,SIAK- Penyidik Polda Riau datangi sekretariat DPRD Siak, Kamis (30/9/2021). Kedatangan penyidik Polda Riau tersebut sejak sekitar pukul 11.00 WIB hingga sore.
Komentar






