• Home
  • Hukrim
  • JAM Pidsus Tahan Mantan Pejabat Pajak Terima Gratifikasi Rp14 Miliar
Jumat, 05 Mei 2017 12:08:00

JAM Pidsus Tahan Mantan Pejabat Pajak Terima Gratifikasi Rp14 Miliar

NUSANTARA, - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menahanan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Madya Jakarta Selatan, berinisial JJ, yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp14,1 miliar dalam penjualan faktur pajak.
 
"Tersangka JJ ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari terhitung dari 4 Mei sampai 23 Mei, berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-17/F.2/Fd.1/05/2017 tanggal 4 Mei 2017," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Kamis malam (4/5/2017).
 
JJ menjalani pemeriksaan sejak Kamis pagi sampai malam yang dilanjutkan penahanan. Pasal yang disangkakan, melanggar Pasal 12 huruf a, 12 huruf b, 12 B, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Tim Penyidik melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi, hadiah, atau janji dalam pengurusan Pajak telah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang, katanya.
 
Tersangka sejak periode Januari 2007 sampai dengan November 2013 terindikasi melakukan tindak pidana korupsi yang diduga menerima suap (gratifikasi) dalam penjualan faktur pajak dari beberapa perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan perantara pihak lain, diantaranya security perumahan, office boy KPP Madya, serta tukang jahit.
 
Oknum PNS tersebut, diduga menerima dana dari pihak-pihak lain melalui rekening yang bersangkutan di beberapa Bank dengan total sebesar Rp14.162.007.605 selanjutnya dana/uang yang diterima dipergunakan untuk pembelian mobil, logam mulia, dan properti. (Ant)
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Mencuri perhatian Menkeu Sri Mulyani, Anak Pejabat Pajak Hidup Mewah, Berapa Gaji Bapaknya?


    HUKRIM, - Pelaku penganiayaan anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David, yang kini tengah viral di medi

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified