• Home
  • Hukrim
  • KPK Agandakan Pemeriksaan Perencana Pertama Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM
Kamis, 27 Februari 2014 10:45:00

KPK Agandakan Pemeriksaan Perencana Pertama Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM

riauone.com, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Perencana Pertama Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Oktofriawan Hargianda. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian ESDM.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, seperti dikutip dalam Liputan6.com, Rabu (26/2).
 
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi di lingkungan Kementerian ESDM. Waryono dijerat dengan Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Kasus yang menjerat Waryono itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih golf Devi Ardi.(*)
 
Share
Berita Terkait
  • 9 bulan lalu

    Spele, tapi Banyak diantara Kita Lupa Cara Memasak Nasi yang Enak dan Pulen, Berikut Tips-nya


    DAPUR, - Memasak nasi yang enak dan pulen sebenar
  • 9 bulan lalu

    Pertandingan PSM Makassar dan Persijap Jepara Hasil Imbang, Mario Lemos Belum Puas

    BOLLA, - Pertandingan antara PSM Makassar dan Persijap Jepara telah berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, sebagai laga pembuka BRI Super League 2025/2026. Hasil akh
  • 9 bulan lalu

    Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan Sebagai Cuti Bersama Bukan Libur Nasional YA!


    NASIONAL, - Pemerintah Indonesia, melalui Surat K
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified