Kamis, 03 Agustus 2017 11:11:00
KPK Identifikasikan Empat Celah Dana Desa
NUSANTARA, - KPK sudah mengindentifikasi empat celah dana desa yang terjadi di Indonesia. "Dalam konteks pencegahan terkait dana desa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada awak media di gedung KPK Jakarta, Rabu (2/8/2017)
KPK sudah menyelesaikan kajian pengelolaan keuangan desa dan KPK pernah memberikan hasil kajian itu kepada pemerintah karena melihat celah dalam empat aspek, yaitu regulasi, tata laksana, pengawasan serta kualitas dan integritas SDM yang mengurus dana desa Pada Rabu KPK mengumumkan Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penanganan kasus indikasi penyalahgunaan dana desa Dassok yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Nilai suap yang diduga diberikan kepada Rudy adalah sebesar Rp250 juta yang berasal dari Bupati Ahmad Syafii, Inspektur Pemerintah kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi dan Kabag Inspektur kabupaten Pameksan Noer Solehhoddin.
"Kenapa hal ini penting? Karena pada 2017 pemerintah mengalokasikan Rp60 triliun yang disalurkan melalui kabupaten/kota. Pemkab Pamekasan bahkan mengelola Rp720 juta per desa, bayangkan praktik yang sama terjadi di semua desa bisa saja uang yang dianggarkan yang Rp60 triliun itu tidak mencapai sasarannya?" kata Laode.
Laode mengemukakan, KPK sudah menggandeng BPKP untuk bekerjasama dengan Kementerian Desa agar laporan sistem pengelolaan dana desa lebih sederhana.
Karena itu BPKP membuat sistem laporan yang agak berbeda dengan sistem laporan APBN biasa.
"Kedua kami juga meminta ada sistem pelatihan yang baik khususnya pendamping dan kepala desa. Bahkan saya hadir saat pelatihan itu dan berkampanye keliling Yogyakarta agar dana desa harus tepat sasaran karena itulah yang juga diminta presiden agar dana desa tepat sasaran dan membangun kesejahteraan masyarakat," kata Laode.
KPK tetap melakukan pendampingan ke beberapa kementerian terkait dana desa ini.
"Karena anggaran dana desa berasal dari kementerian desa tapi pelaporan dan manajemen dilakukan bupati dan bupati bertanggung jawab kepada Mendagri," katanya.
"KPK sangat menaruh harapan memang kalau kita lihat satu desa mendapat Rp1 miliar dan kelihatannya tahun 2018 akan lebih besar lagi, bahkan kami dengar akan dilipatgandakan. Karena itu sistem pengawasan dan pengelolaan harus betul-betul diperhatikan," tegas Laode. (IND/*).
Share
Berita Terkait
Trik Rumah Sakit Ketahuan KPK, KPK akan Seret 3 Rumah Sakit karena Tipu Tagihan BPJS Kesehatan Rp34 M
Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak di OTT KPK?
NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adi.
"Benar, tadi
Kuansing Punya Cerita, ini Kronologi KPK Tangkap Tangan Bupati Andi Putra
NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Bupati Kuansing) Andi Putra menjadi tersangka suap yang berhubungan dengan perpanjangan izin p
Geger, tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan Novel Baswedan dkk didepak Firli Bahuri dari KPK
NASIONAL, - Para pegawai yang tidak lulus TWK kini sudah resmi didepak oleh Firli Bahuri dari KPK. Per 30 September, mereka sudah bukan lagi pegawai lembaga tersebut.
Nove
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified







