• Home
  • Hukrim
  • KPK Tersangka Baru Suap APBD Riau Tergantung Pengembang Sidang Suparman dan Johar
Selasa, 11 Oktober 2016 17:57:00

KPK Tersangka Baru Suap APBD Riau Tergantung Pengembang Sidang Suparman dan Johar

Jakarta-Hingga saat ini KPK belum menentukan tersangka baru dalam kasus dugaan suap RAPBD Riau. Ada tidaknya tergantung sidang para tersangka Suparman dan Johar Firdaus nanti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hingga saat ini kasus suap RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015 masih berjalan, meskipun berkas perkara tersangka Suparman dan Johar Firdaus sudah dilimpahkan ke penuntut untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor, Pekanbaru. Hal ini ungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat ditanya apakah ada tersangka baru dalam suap pembahasan RAPBD Riau melihat sejumlah nama berpotensi untuk jadi tersangka dalam kasus tersebut. "Kasusnya kan masih berjalan, kita lihat saat persidangan Suparman dan Johar Firdaus di Pengadilan Tipikor nanti. Pasti mereka akan dipanggil menjadi saksi," kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/10/16). Ia menambahkan, pihak KPK akan tentu melanjutkan kasus tersebut apabila dalam persidangan ada potensi para saksi untuk dijadikan tersangka baru dan adanya perintah hakim untuk ditindaklanjuti. "Kalau para saksi nanti saat memberikan kesaksian berpotensi menjadi tersangka, apalagi ada perintah dari majelis hakim. Tentu kita KPK akan melakukan penyidikan untuk menentukan tersangka baru," sebutnya. Sebagaimana diketahui, sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik KPK, di antaranya Riky Hariasyah, Solihun Dahlan yang merupakan mantan anggota DPRD Riau yang diduga turut menerima suap pembahasan RAPBD Riau dari mantan Gubernur Riau Annas Maamun.***(rtc).
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified