Minggu, 09 September 2018 06:17:00
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Gali Keterangan UAS
NASIONAL, - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Riau meminta keterangan pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) atas dugaan penghinaan di media sosial.
"Alhamdulillah Ustaz Abdul Somad saat memberikan keterangan kepada penyidik berjalan lancar," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LAM Riau yang juga Koordinator Pengacara UAS Zulkarnain Nurdin kepada wartawan, Sabtu (8/9).
Menurutnya, terdapat 10 pertanyaan yang disampaikan penyidik dan semuanya dijawab dengan baik dan lancar oleh Ustaz Abdul Somad.
"Selain UAS, ada saksi-saksi yang diperiksa antara lain dari FPI Pekanbaru dan ada beberapa orang lainnya. Termasuk ada dari media," jelas Zulkarnain.
Dia pun mengapresiasi jajaran Polda Riau yang cepat melakukan penyelidikan. Dia berharap, dalam waktu dekat polisi sudah bisa melakukan gelar perkara untuk kemudian menetapkan tersangka.
"Itu harapan kita sehingga ada kepastian hukum. Sehingga pelaku dapat dihukum maksimal karena sudah mencemarkan nama baik dengan penghinaan dan membuat perasaan UAS tersakiti," beber Zulkarnain.
Pada 6 Agustus lalu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Laporan dibuat atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh pemilik akun media sosial Facebook Jony Boyok terhadap Ustaz Abdul Somad. (rmol/*).
Share
Berita Terkait
U.S. Department of Energy-Funded Study Supports General Fusion's Fuel Cycle Design
Peer-reviewed research by General Fusion and Savannah River National Laboratory support
*Allied Gaming & Entertainment Announces Proposed Rebranding to "AI & FutureTech Alliance Limited (AIFA)" ....
Galle Gallants Announce New Ownership Under Gallant Sports and Media LLC Within urban-gro / Flash. ......
What is the best internet solution for business travel? Why Holafly for Business is becoming the preferred choice for global companies
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified






