Rabu, 02 Desember 2015 06:39:00
Kasus E-Learning, Kadisdik Siak Bungkam
RIAUONE.COM, SIAK, ROC, - Korupsi Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) E-Learning untuk 48 sekolah dasar di Kabupaten Siak tahun 2014 lalu, menyimpan teka-teki.
Pasalnya, pihak kepolisian resort Siak telah menetapkan satu nama sebagai tersangka, yakni H Syofyan, M.Pd yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Siak.
Sayangnya, pengacara kondang H Razman Arif Nasution SH, menyampaikan dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos tahun 2014 lalu itu, terkesan Proses hukumnya tidak jelas dan penuh rekayasa.
"Kasus dugaan korupsi yang menimpa klien saya itu, proses hukumnya terkesan tidak jelas dan penuh rekayasa, karena ada indikasi adanya kelompok tertentu yang bermain," tegas Razman, beberapa waktu lalu saat diminta keterangan di Polres Siak
Lanjut Razman, aktor utama pada kasus dugaan korupsi dana Bansos E-Learning itu adalah kepala dinas, kepala sekolah, dan kontraktor pengadaan barang yakni saudara Indra.
Namun, dalam proses penyelidikan yang ditangani oleh pihak kepolisian, justeru yang ditetapkan sebagai tersangka adalah klain saya ( H Syofyan MPd), sedangkan para aktor, inisiator, dan distributor yang terlibat dalam proses penyaluran dana Bansos itu, saat ini malah hanya ditetapkan sebagai saksi.
"Saya sudah telusuri kasus ini, dan saya juga sudah menemui Kapolres Siak, agar pihaknya melakukan gelar perkara khusus. Dan terkait kasus ini Kapolres juga sudah berencana akan memindahkan Kasat Reskrimnya, yang kala itu menangani masalah ini di Polres Siak," pungkas Razman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Siak H Kadri Yafis MPd, saat dikonfirmasi terkesan menghindar dan enggan berkomentar lebih jauh.
"Soal Bansos E-Learning itu, sudah ditangani oleh pihak Polres Siak, jadi kalau mau cari tau, ya tanyakan saja pada pihak kepolisian, saya tidak bisa memberikan penjelasan ," tutur Kadri Yafis secara singkat, saat dihubungi media ini melalui Via seluler Selasa (01/12/2015). (src/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar






