• Home
  • Hukrim
  • Kasus Penistaan Agama Jilid II Oleh Ahok Resmi Diterima Bareskirm
Kamis, 15 Desember 2016 02:41:00

Kasus Penistaan Agama Jilid II Oleh Ahok Resmi Diterima Bareskirm

SURYA PATRIANTO

JAKARTA. RIAUONE.COM-Bareksrim Polri menerima laporan Habib Novel Bamukmin yang didampingi Kuasa Hukumnya dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Laporan yang teregister dengan nomor LP/1232/XII/2016 Bareskrim tertanggal 14 Desember 2016 itu melaporkan Ahok dengan pasal 156 a berkaitan dengan nota pembelaan Ahok yang menurutnya kembali menyerang Surat Al Maidah 51.

“Jadi ini perbuatan Ahok yang berulang-ulang. Makanya kami meminta setelah melaporkan ini Ahok ditahan. Dia menyampaikan nota pembelaan yang lagi-lagi islam diserang, Al Maidah diserang," kata Novel di Kompleks Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).

Menurutnya dalam menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut, Ahok tidak harus memakai ayat Al Quran. "Ahok ini non muslim yang harusnya jangan berargumentasi menggunakan ayat suci Alquran," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Novel yang juga Wakil Ketua ACTA, Dahlan Pido mengatakan yang dilaporkan oleh Habib Novel itu tekait nota pembelaan Ahok yang kembali menyinggung surat Al Maidah 51.

"Saya bacakan ya kalimatnya : ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat. Lalu kalimat : dari oknum elit yang berlindung di balik ayat suci agama islam mereka menggunakan surat Al Maidah ayat 51.  Kalimat ini oleh Ahok membuat pemahaman menurut Ahok surat Al Maidah ayat 51 ini bisa digunakan untuk suatu hal yang negatif yaitu memecah belah rakyat. Kami dari ACTA sangat tersinggung dengan ucapan Ahok terhadap Alquran kitab suci umat islam," ulasnya.

Dalam laporan itu, Habib Novel bersama ACTA menyertakan dua barang bukti yakni video dan ebook. "Ini ada flashdisk berisi rekaman dan buku karangan Ahok pada 2008," tukasnya.(OC/Sur)

Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Jadi Komisaris Utama Pertamina, inilah harta kekayaan Ahok

    NASIONAL, - Teka-teki mengenai posisi yang akan diisi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di BUMN akhirnya terjawab. Menteri BUMN Erick Thohir m

  • 7 tahun lalu

    Fifi Lety Adik Kandung Ahok Temui capres 02 Prabowo Subianto

    NASIONAL, POLITIK, - Adik kandung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama, bertemu dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo S

  • 7 tahun lalu

    Jelang Pernikahan dengan Ahok BTP, Bripda Puput Diduga Pindah Agama


    NASIONAL, - Jelang pernikahannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Bripda Puput Nastiti Devi diduga berpindah agama. 

    Hal ini diketahui dari berkas pen

  • 7 tahun lalu

    PDI Perjuangan Persilakan Ahok Jika Ingin Gabung Usai Bebas

    NASIONAL, - PDI Perjuangan mempersilahkan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) apabila ingin bergabung dengan partai pimpinan Megawati itu setelah bebas.

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified