• Home
  • Hukrim
  • Kejaksaan Agung belum Hadirkan Tersangka Perkara Kasus Proyek Bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia
Minggu, 23 Februari 2014 10:56:00

Kejaksaan Agung belum Hadirkan Tersangka Perkara Kasus Proyek Bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia

net
riauone.com, - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mampu menghadirkan tersangka perkara korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia Alexia Tirtawidjaja dari Amerika Serikat. Kejagung berupaya menghadirkan yang bersangkutan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
 
"Kalau Alexia yang saat ini ada di luar negeri tentu akan kita panggil melalui Kemlu. Nanti bagaimana tindaklanjutnya tunggu saja," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, dilansir Suara Pembaruan kemarin.
 
Dalam perkara yang merugikan negara sebesar Rp 100 miliar tersebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka. Lima diantaranya merupakan pihak dari PT Chevron yaitu Endah Rubiyanti, Widodo, Kukuh, Bachtiar Abdul Fatah, dan Alexia Tirtawidjaja. Sementara dua tersangka lainnya dari perusahaan swasta kelompok kerjasama (KKS) yakni, Ricksy Prematuri dan Herlan.
 
Seluruh tersangka perkaranya telah masuk ke pengadilan dan terbukti bersalah. Sementara Alexia yang ditersangkakan sejak 2012 hingga kini belum diperiksa bahkan dinyatakan sebagai buron. Terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi penuntut umum terhadap perkara Ricksy Prematuri, Kejagung mengaku belum menerima putusan tersebut.
 
Namun, Jaksa Agung menegaskan pihak mana pun yang terindikasi terlibat dalam perkara tersebut sebagaimana putusan kasasi akan diproses hukum. "Kita belum menerima berkas salinan putusannya tetapi, siapapun yang terkait dengan putusan itu sendiri akan kita tindaklanjuti," kata Basrief.(et/*)
Share
Berita Terkait
  • satu minggu lalu

    YYForce Menyambut Baik Langkah Tesla dan Elon Musk yang Mulai Memproduksi Robot Humanoid Optimus

    Pencapaian ini menjadi titik balik penting bagi ekosistem robotika dan AI fisik di selu
  • satu bulan lalu

    onsemi and Synaptics Announce Revised Merger Agreement


    Revised Terms to Deliver Higher onsemi Shareholder Value through Immediate E
  • satu bulan lalu

    Awards Sweep Reflects OR's 'Empowering All Toward Inclusive Growth' Vision in Action Across Business and Society

    PTT Oil and Retail Business Public Company Limited secured 12 awards across internation
  • satu bulan lalu

    Equativ Brings ChatGPT Ads to Brands as Advertising Partner

    Equativ becomes a technology partner of ChatGPT ads, bringing full-funnel contextual an
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified