Kamis, 08 Desember 2016 09:05:00
Kejari Dumai Tahan Kabid Bina Marga PU Pemko Dumai
DUMAI, RIAU, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai melakukan penahanan terhadap lima terdakwa dugaan korupsi pekerjaan Jalan Sentosa, Bukit Timah Kota Dumai, Provinsi Riau. Penahanan dilakukan Kejari Selasa (6/12/2016).
"Kelima orang tersebut adalah NI alias IN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), BM selaku Pejabat Pembuat (PPTK) ,RN alias CP selaku pelaksana kegiatan, FL selaku ketua Tim PHO dan AO selaku konsultan pengawas, saat ini kelima orang sudah dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru," jelas Kasi Pidsus Kejari Dumai Andriansyah SH. MH Rabu (07/12/2016).
Dijelaskan Kasi Pidsus, dugaan kasus ini dilakikan pihak pemborong mengurangi jumlah volume dan mutu beton sehingga ditemukan kerugian negara berdasarkan perhitungan perwakilan BPKP provinsi Riau sebesar Rp562 juta rupiah.
"Tahap dua akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru guna dilakukan sidang perkara tersebut," katanya. (rp/roc).
Share
Berita Terkait
Kadin Dumai Sampaikan Nasib Pengusaha Lokal ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha
DUMAI - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Dumai menyambangi Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan di Pekanbaru. Dalam kunjungan tersebut, Kadin Dum
KPU Dumai Ajak Warga Sadar Pemilu
DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melakukan pencanangan gerakan Sadar Pemilu, dengan menggelar jalan santai. Jalan Santai dipusatkan di Lapangan Taman Bukit Ge
Gedung KPU Dumai di Bagan Besar Memprihatinkan
RIAUONE.COM, DUMAI - Sejak dibangun pada tahun 2010 silam, gedung baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai yang ada di Jalan Perwira Kelurahan Bagan Bes
KPU Dumai Musnahkan Surat Suara Yang Berlebih
RIAUONE.COM, DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melakukan pemusnahan kelebihan logistik Pemiliham Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai 2015
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










