• Home
  • Hukrim
  • Kejati Riau Periksa Tersangka Korupsi Pelabuhan Dorak Meranti
Selasa, 22 Maret 2016 08:45:00

Kejati Riau Periksa Tersangka Korupsi Pelabuhan Dorak Meranti

PEKANBARU, RIAU, - Melengkapi berkas tersangka lainnya. Pada Senin (21/3/16) siang, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Arif dalam kasus pengadaan lahan Pelabuhan Dorak di Kabupaten Kepulauan Meranti. 
 
Abdul Arif yang juga tersangka dalam kasus yang sama ini. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.
 
Pemeriksaan terhadap Abdul Arif itu, dibenarkan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH. 
 
"Abdul Arif selaku rekanan itu, diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini," ucap Mukhzan.
 
Selain Abdul Arif, penyidik juga memeriksa Zuhanda. Ia dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas tersangka yang sudah ditetapkan," sambung Mukhzan. 
 
Dijelaskan Mukhzan, pada Senin ini, ada tiga saksi yang diperiksa penyidik. Namun yang datang cuma dua orang.
 
" Hari ini dijadwalkan tiga pemeriksaan saksi. Namun, satu lagi yakni, Muhammad Habibi, yang juga tersangka, tidak datang dan dijadwalkan untuk dipanggil lagi," sebut Mukhzan.
 
Sebelumnya, terkait kasus korupsi pengadaan lahan pelabuhan Dorak, Meranti. Pihak Kejati Riau, telah menetapkan empat tersangka. 
 
Keempat tersangka tersebut berinisial Z, mantan Sekdakab Meranti. Kemudian MH, selaku Kabid di Pemkab Meranti, SI kepala BPN dan AA selaku rekanan. 
 
Seperti diketahui, Proyek Multiyear, Pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak, dirancang bertaraf internasional, dengan anggaran sebesar Rp650 miliar, dan memakan waktu pengerjaan selama tiga tahun dari 2012-2014.
 
Namun, kenyataannya pembangunan proyek tidak selesai atau terbengkalai karena diduga proyek ini diduga tidak direncanakan secara matang dan terkesan dipaksakan. (rtc/*).
Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    Pembangunan Pelabuhan Dorak Meranti Akan Dilanjutkan

    SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi berkomitmen menuntaskan proses pembangunan Pelabuhan Dorak Selatpanjang, menurutnya Meranti yang merupakan daerah k
  • 10 tahun lalu

    Kasus Pelabuhan Dorak, Mantan Sekdakab Kepulauan Meranti dan Tiga Pejabat Diadili

    PEKANBARU, RIAU, - Zubiarsyah (mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti), Suwandi Idris (Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Meranti), Mohammad
  • 10 tahun lalu

    Kasus Pelabuhan Dorak, Bupati Meranti Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati Riau

    PEKANBARU, NUSANTARA, - Sempat mangkir, akhirnya Bupati Kabupaten Kepuluan Meranti Irwan Nasir memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dia
  • 10 tahun lalu

    Kejati Riau Tahan Tersangka Korupsi Pelabuhan Dorak Meranti

    PEKANBARU, RIAU, NUSANTARA, - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan menahan para tersangka dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pelabuhan Dorak di Selatpanjang, Kabupaten K
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified