Rabu, 22 Februari 2017 12:13:00
Kompak Miliki Sabu, Sepasang Kekasih di Tembilahan Ditangkap Polisi
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Sepasang kekasih terpaksa ditangkap Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil karena diduga menjadi pelaku tindak pidana narkoba.
Sang kumbang, AR alias A (28 tahun) warga Jalan Soebrantas, Kelurahan Tembilahan Hilir diamankan di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Tembilahan Kota dan sang bunga, SS alias S (22 tahun) diamankan di rumahnya di Jalan M Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir pada waktu yang hampir bersamaan, Selasa sore (21/2/2017), sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH, mengatakan pelaku AR dan SS diketahui sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu - sabu dirumah SS.
Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh KBO IPDA Said Mohd. Ali Hanafiah, berhasil menangkap AR saat akan bertransaksi di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan setelah polisi mendapat informasi dari warga.
Dari tangan pelaku, dikatakannya, diamankan barang bukti berupa 5 paket sedang sabu seberat 25 gram yang diletakkan pelaku dalam plastik makanan ringan merk taro, 1 ATM BRI, 1 ATM BCA, uang tunai sebesar Rp. 558.000., 1 unit Handphone merk Samsung warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam merah.
Setelah pelaku AR diamankan, petugas membawa pelaku AR ke rumah SS. Dari rumah SS dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Di TKP itu, petugas kembali menyita barang bukti berupa 2 paket sedang sabu - sabu seberat 3 gram, dan 6 keping (60 butir) pil Happy Five Erimin 5.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut, " jelasnya.(san)
Share
Komentar







