• Home
  • Hukrim
  • Komplotan Pengedar Uang Palsu Berhasil Dibekuk, Anggota Polsek Tandun
Sabtu, 28 Mei 2016 11:27:00

Berusaha Kabur dengan mobil Avanza

Komplotan Pengedar Uang Palsu Berhasil Dibekuk, Anggota Polsek Tandun

Barang bukti Uang Palsu sebesar Rp. 7.200.000
Surya Patrianto
ROKAN HULU, RIAU, Riauone.com -- Komplotan pengedar Uang palsu berhasil dibekuk oleh Anggota Polisi Sektor (Polsek) Tandun, Pada Hari Jum'at (27/5/16) Sekira pukul 15:35 WIB di Simpang Tri Bata (TB) Tandun.
 
Saat itu ada 3 Orang Pria membeli Rokok di sebuah warung milik Endang Astuti (30) di RT.010 RW.05 Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun. PR alias jali (17) sang juru bayar, diketahui menggunakan uang palsu.
 
Setelah dipastikan bahwa uang yang diterimanya Palsu, Endang menghubungi Bripka. Febri Irawan (32) yang tak lain adalah tetangga Endang. Untuk melaporkan kejadian itu.
 
Mengetahui Endang meminta bantuan orang lain, PR segera ambil langkah seribu, menuju mobil yang di tumpanginya  Avanza warna coklat metalic BM-1639-QJ dan tancap gas ke Arah simpang TB.
 
Bripka Febri Irawan beserta Endang melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sambil menghubungi Aiptu Haryanto yang saat itu sedang melaksanakan operasi Patuh gabungan di simpang TB.
 
Setelah diketahui mobil Avanza melintas, Haryanto lantas memberhentikannya.dan Endang membenarkan bahwa mereka pelaku pengguna Uang palsu tersebut. Didalam mobil ada 3 orang yaitu PR alias Jali (17), SR alias Rizal (25) dan MF alias Fikri (16) ketiganya Warga Bangkinang.
 
Menurut Kapolres Rokan hulu AKBP. Pitoyo Agung Yuwono SIK Mhum, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino Menyatakan, ketiga tersangka berikut barang bukti. Diduga Uang Palsu sebesar Rp.7.200.000. Terdiri dari uang pecahan 100Ribu sebanyak 50 lebar dan uang pecahan 50Ribu sebanyak 44 lembar.kini diamankan di Polsek Tandun guna penyelidikan.*****(Sur)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified