• Home
  • Hukrim
  • Korupsi Dana Hibah Pemko Dumai, Ketua YPTM Divonis Setahun Penjara
Jumat, 13 Maret 2015 15:05:00

Korupsi Dana Hibah Pemko Dumai, Ketua YPTM Divonis Setahun Penjara

ilustrasi
RIAUONE.COM, PEKANBARU - Setelah melalui proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, akhirnya Tugiat Gatot Kartorejo, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun. Ia merupakan Ketua Yayasan Pendidikan Tunas Mandiri (YPTM) Dumai, yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana hibah pendidkan dari Pemko Dumai. Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
 
Amar putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Isnurul SH, pada sidang yang digelar Kamis (12/3/15) siang. Tugiat yang melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp50 juta atau subsider selama 1 bulan.
 
Selain itu, majelis hakim juga mewajibkan terdakwa membayar kerugian negara sebesar Rp210 juta.
 
Atas putusan majelis ini, baik terdakwa maupun jaksa sama-sama menyatakan pikir- pikir. 
 
Putusan majelis ini lebih ringan dari tuntutan JPU Bernard SH, Hendarsyah YP SH. Dimana pada sidang sebelumnya, Tugiat yang telah mengembalikan kerugian negara kepada negara melalui kejaksaan. Dituntut hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun). denda sebesar Rp 50 juta atau subsider 5 bulan.
 
Seperti diketahui, Perbuatan terdakwa terjadi pada tahun 2012 lalu. Saat itu, YPTM-LP2B mendapat hibah dari Pemerintah Kota Kota Dumai sebesar Rp800 juta. Dimana uang ratusan juta tersebut dialokasikan ke instansi tersebut.
 
Dalam penggunaannya anggaran dari APBD Dumai tahun 2012 itu, YPTM-LP2B diketahui melakukan penyimpangan. Masing-masing lembaga menerima bantuan Rp 400 juta dengan pimpinan yang sama, yakni untuk YPTM menerima bantuan sebesar Rp400 juta dan LP2B menerima bantuan yang sama, yakni Rp400 juta.
 
Sementara proposal yang diajukan tidak sesuai dengan penggunaan dana hibah yang dialokasikan tersebut. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp210 juta. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
  • 11 bulan lalu

    BAPER JILID VII: Bazar & Pagelaran Seni Remaja Rutin PIK-R ASIK SMKN 1 Dumai Meriahkan Hari Remaja Internasional


    PENDIDIKAN, DUMAI, - Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) ASIK
  • 2 tahun lalu

    Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang



    Komentar
  • 1
    Kilas Global  6 hari lalu

    Nors Group Scales Strategic Parts Pricing Across Portugal Trucks & Buses Business with Syncron

  • 2
    Kilas Global  5 hari lalu

    2026 "Xinjiang, A Land of Wonders" Themed Exhibition Supporting Xinjiang Through Intangible Cultural Heritage Opens in Shihezi City

  • 3
    Kilas Global  5 hari lalu

    APSIC and Schuelke Launch Asia Pacific Environment Hygiene Excellence Award to Elevate Hospital Infection Prevention Standards

  • 4
    Kilas Global  7 hari lalu

    VinFast showcases expanding EV lineup and attractive customer programs at GIIAS 2026

  • 5
    Kilas Global  7 hari lalu

    De Beers Group Hosts Desert diamonds Beacon Campaign Launch in Shanghai

  • 6
    Kilas Global  5 hari lalu

    VinFast Opens 21 Electric Motorcycle Showrooms in the Philippines, Deepening Its Green Mobility Presence in Southeast Asia

  • 7
    Kilas Global  7 hari lalu

    Ascott Accelerates Vietnam Expansion With Nine Signings in 1H 2026, Growing Portfolio by Over 30%

  • 8
    Kilas Global  5 hari lalu

    Lantronix and Swarmer Collaborate to Create Custom Compute Module for Group 1 Unmanned Aerial Systems

  • 9
    Kilas Global  5 hari lalu

    Jameson Irish Whiskey Joins the National Football League (NFL) as Official Spirits Sponsor, Expanding Its Commitment to Football Fan Culture Globally

  • 10
    Kilas Global  7 hari lalu

    Countdown Awards Research Grant to Advance Mitochondrial Transplantation in Duchenne Muscular Dystrophy

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified