• Home
  • Hukrim
  • Korupsi Dana Hibah Pemko Dumai, Ketua YPTM Divonis Setahun Penjara
Jumat, 13 Maret 2015 15:05:00

Korupsi Dana Hibah Pemko Dumai, Ketua YPTM Divonis Setahun Penjara

ilustrasi
RIAUONE.COM, PEKANBARU - Setelah melalui proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, akhirnya Tugiat Gatot Kartorejo, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun. Ia merupakan Ketua Yayasan Pendidikan Tunas Mandiri (YPTM) Dumai, yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana hibah pendidkan dari Pemko Dumai. Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
 
Amar putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Isnurul SH, pada sidang yang digelar Kamis (12/3/15) siang. Tugiat yang melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp50 juta atau subsider selama 1 bulan.
 
Selain itu, majelis hakim juga mewajibkan terdakwa membayar kerugian negara sebesar Rp210 juta.
 
Atas putusan majelis ini, baik terdakwa maupun jaksa sama-sama menyatakan pikir- pikir. 
 
Putusan majelis ini lebih ringan dari tuntutan JPU Bernard SH, Hendarsyah YP SH. Dimana pada sidang sebelumnya, Tugiat yang telah mengembalikan kerugian negara kepada negara melalui kejaksaan. Dituntut hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun). denda sebesar Rp 50 juta atau subsider 5 bulan.
 
Seperti diketahui, Perbuatan terdakwa terjadi pada tahun 2012 lalu. Saat itu, YPTM-LP2B mendapat hibah dari Pemerintah Kota Kota Dumai sebesar Rp800 juta. Dimana uang ratusan juta tersebut dialokasikan ke instansi tersebut.
 
Dalam penggunaannya anggaran dari APBD Dumai tahun 2012 itu, YPTM-LP2B diketahui melakukan penyimpangan. Masing-masing lembaga menerima bantuan Rp 400 juta dengan pimpinan yang sama, yakni untuk YPTM menerima bantuan sebesar Rp400 juta dan LP2B menerima bantuan yang sama, yakni Rp400 juta.
 
Sementara proposal yang diajukan tidak sesuai dengan penggunaan dana hibah yang dialokasikan tersebut. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp210 juta. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    BAPER JILID VII: Bazar & Pagelaran Seni Remaja Rutin PIK-R ASIK SMKN 1 Dumai Meriahkan Hari Remaja Internasional


    PENDIDIKAN, DUMAI, - Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) ASIK
  • 2 tahun lalu

    Usai Geger Kasus Korupsi Pertamina Rp193 Triliun, Kini Giliran PLN diterpa Isu Korupsi Nilai-nya Rp1,2 Triliun


    NASIONAL, - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortast
  • 2 tahun lalu

    Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang



    Komentar
  • 1
    Kilas Global  5 hari lalu

    Green SM launches electric motorbike service in Indonesia, marking its first international market

  • 2
    Kilas Global  5 hari lalu

    "Beijing Declaration on Natural Diamonds and Sustainable Development" Signed in Beijing, Ushering in a New Chapter for China-Africa Natural Diamond Industry Cooperation

  • 3
    Kilas Global  6 hari lalu

    FloQast Introduces New AI Accounting Innovations at TakeControl 2026 and Names COSO Chair Lucia Wind as SVP of Risk & Audit Advisory

  • 4
    Kilas Global  4 hari lalu

    6th Monaco Smart & Sustainable Marina Rendezvous 20-21 September 2026

  • 5
    Kilas Global  5 hari lalu

    Boehringer Ingelheim launches PED Essentials, an online learning resource that gives patients a stronger voice

  • 6
    Kilas Global  6 hari lalu

    System-Level Modeling and Agentic AI Take the Spotlight in COMSOL Multiphysics Version 2027

  • 7
    Kilas Global  5 hari lalu

    onsemi Charts Path to Power the Next Decade of Innovation

  • 8
    Kilas Global  4 hari lalu

    Hong Kong's Chief Executive takes to the airwaves to discuss his strategic vision for development under the city's First Five-Year Plan

  • 9
    Kilas Global  3 hari lalu

    New Teva Study Identifies the Attributes that Healthcare Providers Prioritize when Selecting a Treatment for Tardive Dyskinesia in Older Patients

  • 10
    Kilas Global  6 hari lalu

    Subaru to Evaluate onsemi's Embedded Power Platform for Future EVs

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified