• Home
  • Hukrim
  • Korupsi Dana Hibah Pemko Dumai, Ketua YPTM Divonis Setahun Penjara
Jumat, 13 Maret 2015 15:05:00

Korupsi Dana Hibah Pemko Dumai, Ketua YPTM Divonis Setahun Penjara

ilustrasi
RIAUONE.COM, PEKANBARU - Setelah melalui proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, akhirnya Tugiat Gatot Kartorejo, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun. Ia merupakan Ketua Yayasan Pendidikan Tunas Mandiri (YPTM) Dumai, yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana hibah pendidkan dari Pemko Dumai. Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
 
Amar putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Isnurul SH, pada sidang yang digelar Kamis (12/3/15) siang. Tugiat yang melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp50 juta atau subsider selama 1 bulan.
 
Selain itu, majelis hakim juga mewajibkan terdakwa membayar kerugian negara sebesar Rp210 juta.
 
Atas putusan majelis ini, baik terdakwa maupun jaksa sama-sama menyatakan pikir- pikir. 
 
Putusan majelis ini lebih ringan dari tuntutan JPU Bernard SH, Hendarsyah YP SH. Dimana pada sidang sebelumnya, Tugiat yang telah mengembalikan kerugian negara kepada negara melalui kejaksaan. Dituntut hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun). denda sebesar Rp 50 juta atau subsider 5 bulan.
 
Seperti diketahui, Perbuatan terdakwa terjadi pada tahun 2012 lalu. Saat itu, YPTM-LP2B mendapat hibah dari Pemerintah Kota Kota Dumai sebesar Rp800 juta. Dimana uang ratusan juta tersebut dialokasikan ke instansi tersebut.
 
Dalam penggunaannya anggaran dari APBD Dumai tahun 2012 itu, YPTM-LP2B diketahui melakukan penyimpangan. Masing-masing lembaga menerima bantuan Rp 400 juta dengan pimpinan yang sama, yakni untuk YPTM menerima bantuan sebesar Rp400 juta dan LP2B menerima bantuan yang sama, yakni Rp400 juta.
 
Sementara proposal yang diajukan tidak sesuai dengan penggunaan dana hibah yang dialokasikan tersebut. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp210 juta. (rtc/roc).
Share
Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    BAPER JILID VII: Bazar & Pagelaran Seni Remaja Rutin PIK-R ASIK SMKN 1 Dumai Meriahkan Hari Remaja Internasional


    PENDIDIKAN, DUMAI, - Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) ASIK
  • 2 tahun lalu

    Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang



    Komentar
  • 1
    Kilas Global  6 hari lalu

    New PETRONAS Syntium Delivers Enhanced Engine Protection and Fuel Efficiency

  • 2
    Kilas Global  5 hari lalu

    General Fusion's Joint F-4 with Spring Valley Acquisition Corp. III in Connection with Proposed Business Combination Declared Effective by SEC

  • 3
    Kilas Global  6 hari lalu

    The Summer Sports Spectacle Begins - LEPAS Invites You to Embrace Refined Living

  • 4
    Kilas Global  2 hari lalu

    Art+AI Fuels Innovation & Entrepreneurship: 2026 Next Generation Philanthropy Leadership Program Opens Recruitment

  • 5
    Kilas Global  6 hari lalu

    Heilind Asia Pacific Highlights Automotive Manufacturing and Supply Chain Solutions in Bangkok with TE Connectivity, Molex and Heyco

  • 6
    Kilas Global  5 hari lalu

    From Trade Gateways To Community Lifelines: Batangas Port Is The World's First 'Ready Port' For Disaster Preparedness

  • 7
    Kilas Global  5 hari lalu

    ASKO partners with the FIFA World Cup 2026, honouring the dedication, time and dreams that define world-class performance

  • 8
    Kilas Global  6 hari lalu

    THE MATCH WE'VE ALL BEEN WAITING FOR: Heinz and Heineken finally make it official

  • 9
    Kilas Global  4 hari lalu

    Defiance Launches SPCQ: Daily 2X Short ETF for SpaceX

  • 10
    Kilas Global  5 hari lalu

    Mavenir First Major Network Software Vendor to Receive 5G Packet Core Network Function Certification Under Germany's BSI NESAS Scheme

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified