Jumat, 12 Agustus 2022 23:30:00
Lagi, Warga Ditangkap Diduga Main Judian Togel
DURI-Warga Duri Barat, harus berurusan dengan kepolisian atas dugaan perjudian togel dan penangkapan pelaku itu dilakukan tim opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis.
Sesuai Laporan Polisi Model A Nomor : LP-A/256/VIII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS, Tanggal 11 Agustus 2022.
Diduga MY (57), warga yang beralamat di Jalan Kamboja RT 002 RW 009, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, praktek perjudian togel.
Penangkapan pelaku togel Kamis (11/8) sekira pukul 21.30 WIB, dengan TKP di Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis,AKP Muhamad Reza SIK MH melalui Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Bengkalis, IPDA Dodi Ripo Saputra SH tim opsnal Polres Bengkalis melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perjudian.
Berdasarkan informasi masyarakat, team opsnal reskrim 125 Duri, Kamis (11/8) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Pertanian, Kelurahan Desa Duri Barat, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis opsnal Polres Bengkalis mengamankan 1 orang laki-laki diduga pelaku inisial MY.
Pelaku mengakui ada melakukan perjudian jenis togel online di situs DEWA TOGEL, pelaku melakukan perjudian jenis togel online menggunakan handphone merk Oppo warna putih yang digunakannya memasang di situs tersebut dan hp Nokia warna putih digunakannya untuk tempat orang memesan nomor togel dari orang/pembeli.
Hasil interogasi kepolisian terhadap pelaku dan pelaku mengaku sudah menjual nomor togel sebanyak Rp. 224.000 (Dua ratus dua puluh empat ribu rupiah) pada hari ini dan barang bukti yang di temukan dari pelaku 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna putih, 1 (satu) unit handphone merk nokia warna putih, dompet berwarna cokelat dan 1 (satu) ATM BNI atas nama pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bengkalis Cabang Duri, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku didera persangkaan
Pasal 303 (1) KUH Pidana ancaman gukuman selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah,"ungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhamad Reza SIK MH. (JOE)







