• Home
  • Hukrim
  • Malam tadi eks Pengacara Setnov Fredrich ditangkap KPK
Sabtu, 13 Januari 2018 06:34:00

Malam tadi eks Pengacara Setnov Fredrich ditangkap KPK

NASIONAL  - KPK menangkap Fredrich Yunadi dengan membawa surat perintah penangkapan. KPK meyakini Fredrich melakukan perintangan terhadap penyidikan Setya Novanto.
 
"Ya, dilakukan penangkapan. Jadi kita tidak melakukan apa yang sering disebut dengan jemput paksa. Kita sudah membawa surat perintah penangkapan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
 
Menurut Febri, ketika tim KPK melakukan penangkapan dengan membawa surat penangkapan, Fredrich diduga kuat melakukan dugaan tidak pidana menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto.
 
"Ketika (melakukan) penangkapan, tim sudah meyakini bahwa yang bersangkutan diduga keras melakukan tindak pidana dugaan obstruction of justice, perbuatan menghalang-halangi dalam kasus e-KTP tersangka SN," kata Febri.
 
Penangkapan terhadap Fredrich perlu dilakukan agar proses penyidikan berjalan dengan baik. "Dan nanti akan dipertimbangkan alasan objektif-subjektif dalam penahanan lebih lanjut," ucapnya.
 
Fredrich tak melawan saat ditangkap KPK. Penangkapan Fredrich berjalan dengan baik.
 
"Tadi penangkapan berjalan dengan baik. Yang kami lakukan adalah membagi tim di beberapa lokasi. Tidak ada perlawanan tadi dan sudah dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri.
 
Hingga kini KPK masih memeriksa Fredrich untuk dimintai berbagai klarifikasi. Penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menentukan apakah Fredrich nantinya ditahan atau tidak. 
(nvl/dtc).
 
Share
Berita Terkait
  • 4 jam lalu

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    Kepemimpinan baru dimulai ketika komunitas alergi global melangkah maju mewujudkan ambi
  • 4 jam lalu

    Dmitry Shubov Consulting Joins VCs and Founders at the Dubai Investors Dinner

    FREMONT, Calif., June 19, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- Figuring out how to navigate global
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified