Minggu, 09 Februari 2014 15:42:00
Malang, Perantau Spesialis Pecah Kaca Mobil ini di Door Polisi Dumai
riauone.com, Dumai, Riau - Aparat Kepolisian Resor Kota Dumai, Riau, menembak lima pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil yang kerap beroperasi di daerah itu.
Informasi yang saya terima dari Kapolresta Dumai demikian," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.
Informasi kepolisian menyebutkan, kelima pelaku itu masing-masing yakni H (26), I (24), A (25) dan M (34) serta R (24).
Kelima tersangka menurut dia merupakan warga asal luar Riau yang sengaja merantau untuk melakukan aksi-aksi kejahatan spesialis pecah kaca mobil.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Dumai, Ajun Komisaris Wisnu Wibowo, mengatakan, kelimanya diamankan di beberapa lokasi terpisah di Kota Dumai.
"Satu persatu terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas," katanya.
H, I dan A merupakan warga asal Kabupaten Ogan Komering Hilir, Sumatera Selatan, sementara M adalah warga asal Tangerang, dan R warga Kebupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Penangkapan kelima tersangka dimulai dari upaya petugas yang memvalidasi informasi masyarakat terkait peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca.(ant/roc)
Share
Berita Terkait
Proof That Travels: ADI Foundation and SAGINT Partner to Bring Verified Origin to Every Lot of Critical Minerals Worldwide
Nordic American Tankers Ltd (NYSE: NAT) - The Hansson family now collectively own 12 million NAT shares
Tuesday October 6, 2026
From NVIDIA to MEXC: Autheo Expands the Markets Behind Its Internet Operating System
THEO / NVDA goes live today through Uniswap on Robinhood Chain. The MEXC lis
Trevor Noah, Esther Perel, and Dame Jacinda Ardern to headline Nordic Business Forum 2027 in Helsinki
Over 5,000 Tickets Sold Within 24 Hours Following the Publishment of the 2027 Theme and
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










