Rabu, 15 Januari 2014 08:52:00

Mega Proyek Air Bersih Dumai Gagal?

pengolahan air bersih Pemko Dumai. (riauone.com)
riauone.com, Dumai, Riau - Gagalnya proyek multi years pengadaan air minum Kota Dumai dinilai menjadi tanggung jawab Wali Kota Dumai Khairul Anwar dan DPRD Kota Dumai. Karena itu, aparat hukum diminta untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
 
“Wako dan dewan harus mempertangungjawabkan gagalnya proyek pengadaan air minum daerah ini. Mereka tentunya tak bisa lepas tangan, karena mereka yang membuat kebijakan,” ujar M Hasbi, pemerhati masalah sosial baru-baru ini.
 
Menurut mereka, Wako Dumai Khairul Anwar tidak bisa menghentikan pelaksanaan proyek pengadaan air minum yang dianggarkan sebanyak Rp233,9 miliar lebih itu begitu saja, tanpa ada keputusan hukum yang jelas. Pasalnya, kebijakan pembangunan air minum tahun jamak itu dilaksanakan sesuai keputusan hukum, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2007. 
 
“Membatalkan aturan hukum harus dilakukan pula dengan putusan hukum, tidak bisa sembarangan dengan lisan atau dengan surat,” ujarnya.
 
Dia menegaskan, kebijakan Wako Dumai Khairul Anwar yang membatalkan sepihak pelaksanaan proyek pengadaan air minum Kota Dumai tahun 2008 hingga tahun 2011 merupakan tindakan salah dan melawan hukum. Apalagi, pembatalan dilakukan tidak dengan putusan hukum. 
 
Selain itu, kata mereka, DPRD Kota Dumai juga harus bertanggung jawab, karena mereka melakukan pembiaran atas kebijakan Wako Dumai. Sebab, Perda disahkan bersama antara Wali Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai. 
 
Menurut mereka, dewan selama ini tidak menggunakan haknya secara resmi dalam menyikapi kebijakan wako yang menghentikan pelaksanaan proyek air minum tersebut. Mereka mengakui ada dewan yang sempat bersuara lantang menantang kebijakan tersebut, tapi mereka tidak menggunakan hak dan kewenangan mereka secara resmi. 
 
“Dewan kan punya hak interpelasi atau hak angket dan hak bertanya, tapi mereka kan tidak pernah menggunakannya. Karena itu, mereka harus ikut bertanggung jawab atas gagalnya proyek tersebut,” demikian. (dzc/roc) 
 
Share
Berita Terkait