Rabu, 02 Agustus 2017 22:42:00
Meresahkan Warga, Pengedar Ganja di Tembilahan Diringkus Polisi
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir meringkus seorang pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Rabu, 2/8/2017, sekira pukul 17.00 WIB.
Tersangka yang berinisial SS alias Wo (39 tahun) warga Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, diamankan bersama barang bukti berupa 9 (sembilan) paket ganja siap edar, tas warna biru dongker, koran pembungkus, 1 (satu ) buah hekter, dan 1(satu) unit HP Strawberry .
Kapolres Indragiri Hilir, Ajun Komisaris Besar Polisi Dolifar Manurung, SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, Ajun Komisaris Polisi Bachtiar, S.H, mengatakan penangkapan tersangka ini setelah sebelumnya masyarakat yang resah dengan kegiatan haram tersangka.
Berdasarkan informasi masyarakat, tersangka sering berbisnis dan bertransaksi ganja di Jalan Pangeran Hidayat. Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba, lalu memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah diperoleh informasi yang akurat, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba langsung menuju ke Jalan Pangerah Hidayat. Di sana Polisi mengamankan 1(satu) orang pria yang diduga menjadi pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja kering. Tersangka kemudian digeledah, dengan disaksikan oleh warga setempat, dan ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas," kata Kasat Narkoba Bakhtiar.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.(san)
Share
Komentar







