• Home
  • Hukrim
  • Nasib, Ditinggal Pergi, Gadis Usia 19 Tahun Laporkan Polisi yang Menghamilinya
Rabu, 15 Februari 2023 08:48:00

Nasib, Ditinggal Pergi, Gadis Usia 19 Tahun Laporkan Polisi yang Menghamilinya

Nurafni (pakai masker), seorang perempuan 19 tahun yang mengandung delapan bulan angkat bicara, saat mendatangi SPKT Polda Maluku Utara, Senin (13/2/2023). F/tribunTernate.com/Istimewa

NASIONAL, - Seorang wanita muda mengaku dihamili lalu ditinggal oknum polisi di Maluku Utara, kini buat laporan.

Melansir Tribun Ternate, polisi di Polda Maluku Utara tersebut kini telah dilaporkan oleh seorang wanita muda, Nurafni.

Wanita tersebut tergolong muda bahkan remaja lantaran masih berusia 19 tahun.

Akibat perbuatan polisi tersebut, ia kini hamil delapan bulan.

Polisi yang dilaporkan atas dugaan menghamili wanita tersebut berinisial Bripda R.

Wanita tersebut mengaku ditinggalkan Bripda R saat mengaku sudah hamil.

Dia merupakan pacar dari seorang anggota polisi yang bertugas Ditsamapta Polda Maluku Utara, berpangkat Bripda inisial R.

Bripda R dilaporkan Nurafni lalui kuasa hukum ke SPKT Polda Maluku Utara, pada 11 Februari 2023.

Dengan dalil kasus dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Lantaran Bripda R diduga telah menghamili kekasihnya namun tak mau bertanggung jawab.

"Laporan sudah secara resmi kami buat, di Polda Maluku Utara," ucap kuasa hukum, Supriadi Hamisi, Senin (13/2/2023).

Dia menyebut, laporan yang dibuat lantaran kliennya tidak dapat titik temu atas apa yang tengah dialami.

Bahkan koordinasi tersebut hingga lintas pimpinan, antara Nurafni dan Bripda R, namun tetap saja nihil.

"Dari hasil koordinasi itu, pimpinan minta kepada R untuk bertanggung jawab," ungkapnya.

Akan tetapi hingga kini tidak ada itikad baik dari Bripda R, hingga usia kandung kliennya sudah delapan bulan.

Oleh kerena itu kata Supriadi, pihaknya memilih jalan seperti ini.

Sebagai bentuk upaya memberikan, rasa keadilan terhadap kliennya.

"Kami juga minta pimpinan, dalam hal Kapolda untuk segera tidak, atas masalah ini," harapnya.

Sementara itu Nurafni juga menceritakan kisah asmaranya bersama Bripda R.

Ia dan Bripda R berpacaran pada Juni 2022 lalu, setelah berkenalan via Instagram.

Setelah itu keduanya sempat bertemu sebanyak tiga kali.

Usai pertemuan tersebut, Nurafni mengaku kepada sang pacar jika dirinya telah hamil.

"Saya bilang saya hamil, tapi dia tidak percaya," ujarnya.

"Responsnya, 'Kalau saya hamil, apa urusannya dengan dia'," imbuhnya.

Setelah diberitahu, Bripda R langsung mengganti foto profil sosmednya bersama wanita lain.

"Wanita mana yang tak sakit hati, sudah tak mau bertanggung jawab, umbar kemesraan dengan wanita lain pula," ucapnya.

Menurutnya, melaporkan Bripda R merupakan langkah selanjutnya setelah tak mendapat kejelasan.

Meski sudah mengambil langkah baik-baik atau membicarakan masalah ini secara kekeluargan.

"Sebagai korban, saya hanya minta pertanggungjawaban, tapi dia tetap tidak mau."

"Jadi persoalan ini saya minta diproses saja, secara hukum yang berlaku," tandas Nurafni.

Sementara itu di Pamekasan, seorang anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Aiptu AR, ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).

Kini Aiptu AR menjalani penahanan khusus oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Ditangkapnya polisi asal Pamekasan ini diduga karena terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi.

Dugaan ini diketahui berdasarkan adanya pengaduan dari istri sah Aiptu AR, MH (41).

Kuasa hukum MH, Yongky Yolies Nata mengatakan, kliennya masih berstatus istri sah AD.

Pasangan suami istri yang lagi berseteru ini dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.

Kepada Yongky, MH menceritakan, awal-awal pernikahan hingga dikaruniai dua anak tersebut, suaminya tidak pernah melakukan penyimpangan apapun.

Namun memasuki 2011, AD dirasa oleh MH mulai berubah sikap secara drastis. 

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified