• Home
  • Hukrim
  • Pelaku Penambangan Emas di Danau Kebun Nopi Lubuk Jambi Terjaring Razia
Kamis, 21 Desember 2017 05:58:00

Pelaku Penambangan Emas di Danau Kebun Nopi Lubuk Jambi Terjaring Razia

KUANSING, - Razia Pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuansing tetap terus di lakukan, keseriusan Polres dalam memberantas pelaku Peti tidak akan main main, karena merusak lingkungan.
 
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto,SH,SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada wartawan Rabu (20/12/2017) di Teluk  Kuantan menjelaskan, akibatkan PETI juga sangat besar, bahkan mengancam nyawa manusia.
 
Kali ini Razia  dipimpin langsung kasat sabhara AKP Afrizal, SH, M.Si, KBO IPTU Sugeng, Kanit Patroli IPDA Febri Irawan, STK dan Ipda Muslim beserta 14 personil Sat Sabhara, Razia dilakukan di danau kebun Nopi Lubuk Jambi Kec. kuantan Mudik urai Lumban.
 
Sampai di TKP aktivitas peti langsung berhenti dan personil Sat sabhara berjumpa dengan 1 orang pelaku peti mengaku bernama Dicko martin, umur 21 tahun, alamat desa bukit pedusunan Kecamatan Gunung toar Kabupaten Kuansing.
 
Kemudian personil sabhara melakukan pengejaran kearah pelaku tersebut dan berhasil mengamankan dan selanjutnya merusak Dompeng yg ada dilokasi sebanyak 13 unit. Setelah selesai merusak dompeng/ peti tsb lalu personil rencana mau kembali ke Mako dengan membawa 1 org pelaku dompeng tersebut lalu dalam perjalanan pulang  personil sabhara melihat pelaku dompeng duduk  dan ngobrol di pinggir jalan depan ruko di Kecamatan Gunung Toar.
 
Selanjutnya personil Sabhara berhenti dan mendekati pelaku peti tersebut, begitu diketahui kedatangan aparat pelaku langsung  melarikan diri dan personil sat sabhara merasa curiga lalu masuk ke toko tersebut dan menemukan tukang bakar emas yang sedang bekerja membakar emas dan setelah ditanya mengaku bernama Rudi Candra (32), alamat Gunung Toar.
 
Kemudian pelaku PETI dan bakar emas diamankan dan dibawa ke Polres Kuansing beserta barang bukti, 1 unit mesin kompresor, mesin pompa, 1 kotak mie tembika, 3 sumpit emas, uang tunai Rp8,200 000, 3 butir emas hasil pemurnian, 1 unit hp, 1 unit timbangan.
 
" Para pelaku tersebut bersama barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Kuansing untuk diproses lebih lanjut," Demikian Lumban. (Ijk).
 
Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    Professor Jepang Teliti Dampak Penambangan Emas di Kuansing

    TELUKKUANTAN -  Profesor Takashii Tomiyasi, D.Sc sekaligus ahli Mercuri asal Jepang, turun ke Kuantan Singingi ( Kuansing ), Riau, melakukan penelitian dampak aktifita
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified