• Home
  • Hukrim
  • Pemerintah Diminta Awasi Air Isi Ulang
Jumat, 07 Februari 2014 08:38:00

Pemerintah Diminta Awasi Air Isi Ulang

depot-air-minum
riauone.com, Siak, Riau - Anggota DPRD Kabupaten Siak, Riau, menyatakan aparat Dinas Kesehatan (Dinkes) harus mengawasi kualitas air isi ulang yang belakangan dijual dalam galon dan diduga belum memenuhi standar. Hal ini banyak merugikan konsumen menengah kebawah, kualitas air isi ulang yang dijual harus mendapat pengawasan dari pemerintah.
         
"Sebelum jatuh korban sakit, maka upaya pencegahan dari petugas Dinkes adalah yang terbaik," kata anggota DPRD Kabupaten Siak Marudut Pakpahan, Kamis kemarin.
         
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengatakan belakangan ini tumbuh subur bisnis air isi ulang dalam galon yang langsung dapat diminum di Siak.
         
Menurut dia, bahwa dengan harga air sebesar Rp3.000 hingga Rp4.500 per galon, maka langsung dapat dikonsumsi.
         
Padahal air yang dijual tersebut belum tentu layak untuk diminum karena kebanyakan berasal dari sungai dan sumur bor setempat.
         
Dia mengharapkan agar warga sebelum mengkonsumsi air sebaiknya dimasak terlebih dahulu dengan suhu diatas 100 derajat celcius agar terjamin kuman mati.
         
Warga, katanya, jangan begitu saja percaya terhadap air isi ulang yang dijual, perlu kewaspadaan bahwa air yang sudah dimasak hingga mendidih adalah aman dikonsumsi.
         
Pengawasan oleh aparat berwenang soal air isi ulang adalah hal penting sebelum ada warga yang sakit atau mendapatkan bantuan medis.(ant/roc)
Share
Berita Terkait