• Home
  • Hukrim
  • Pemilik Apotek Lekong Farma Pekanbaru Ini Jadi Tersangka Kasus Serum Palsu
Jumat, 05 Agustus 2016 07:20:00

Pemilik Apotek Lekong Farma Pekanbaru Ini Jadi Tersangka Kasus Serum Palsu

ilustrasi.
PEKANBARU, RIAU, - Proses penyelidikan peredaran serum palsu di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau masih terus berlanjut. Polresta Pekanbaru akhirnya resmi menetapkan A alias BY pemilik apotek Lekong Farma sebagai tersangka.
 
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Kamis (4/8/2016) mengatakan, dalam kasus serum palsu, pihaknya sudah mengamankan tiga tersangka, S, P dan seorang lagi A alias BY.
 
"BY masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan peredaran serum palsu ini, karena dari hasil penyelidikan dari penangkapan S dan P, serum tersebut diperoleh dari apotek milik BY," kata Bimo.
 
"Pengakuan BY, serum itu baru saja diterimanya pada bulan Maret 2016 silam. Serum tersebut dipasok dari seorang distributor," papar Bimo.
 
Selain serum palsu, Ia menambahkan, di apotek Lekong Farma yang ternyata tidak memiliki izin Dinas Kesehatan (Diskes) kita menemukan sejumlah obat-obatan kadaluarsa dan tidak memiliki izin edar yang turut diamankan sebagai barang bukti.
 
"Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap distributornya dan sementara ini, kita masih belum mengetahui sudah berapa orang korban yang menggunakan serum palsu tersebut," tutup Kasat. (rac/grc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified