Rabu, 28 Oktober 2020 22:38:00
Pemuda Pertanian Diringkus Reskrim
DURI - Pemuda tanggung asal Jalan Pertanian inisial YY (22) dan AP (20) di ringkus polisi Selasa (27/10) sekira pukul 16.00 WIB.
Penangkapan dua remaja itu di Jalan Pertanian, ketika dia berhenti berkendaraan, usai di periksa, diduga memiliki obat terlarang narkoba jenis sabu.
Petugas menemukan narkoba jenis sabu 9 paket dan 1 dompet kecil ijo di pakai untuk simpan sabu dari tsk YY.
Selanjutnya, diamankan juga 1 handphone merk Nokia warna biru dan 1 jaket warna hitam.
Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, warna putih No Pol BM 2704 DX.
Dari tsk AP, petugas amankan uang tunai berjumlah Rp. 560.000,-
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK di release perkara mengatakan kasus
narkoba jenis sabu diungkap paska proses penyelidikan di seputar Jalan Pertanian usai.
Kapolsek menguraikan,Selasa (27/10) sekira jam 15.30 WIB penyelidikan dilakukan team opsnal.Kemudian jam 16.00 WIB polisi berhasil cokok dua orang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ketika kedua tsk berhenti dari sepeda motornya merk Honda Beat warna putih No.Pol BM 2704 DX.
Kedua tsk polisi menemukan barang bukti (BB) narkotika yang ditemukan dari kedua tsk ialah berupa 1 (satu) paket bungkusan yang berisikan di duga sabu dari tangan tsk 1.
Sedangkan 8 (delapan) paket lainnya, ditemukan di dalam dompet kecil warna ijo yang disimpan tsk 1 dalam jaket yang digunakannya.
Berdasarkan keterangan kedua tsk, ia memperoleh 9 (sembilan) paket narkotika jenis sabu dari sdr K (DPO) tinggal di Lakuak, Kelurahan Duri Barat,Mandau,Kabupaten Bengkalis.
Sementara pengakuan AP, ia berperan sebagai kurir dalam perkara.
Kemudian team opsnal lakukan pengejaran terhadap sdr. K, namun belum berhasil.
"Kedua tsk dan barang bukti di bawa ke Polsek Mandau, guna proses dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK. (Joe)







