- Home
- Hukrim
- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Medan Menetapkan Vonis terhadap Dua Manajer PT PLN Sektor Belawan
Rabu, 12 Maret 2014 12:27:00
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Medan Menetapkan Vonis terhadap Dua Manajer PT PLN Sektor Belawan
riauone.com, - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Medan menetapkan vonis terhadap dua manajer PT PLN Sektor Belawan terkait dengan kasus korupsi Pengadaan Flame Turbine senilai Rp 23,94 miliar pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) – 12 di Sektor Pembangkit Belawan TA 2007, 2008 dan 2009.
Keduanya adalah Edward Silitongang, Manajer Bidang Perencanaan, dan Fahmi Rizal Lubis, Manager Bidang Produksi PT PLN Sektor Belawan. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan kedua pejabat PLN Belawan itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum.
"Untuk terdakwa Edward Silitonga, dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan untuk terdakwa Fahmi Rizal Lubis, dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp700 juta, subsider 6 bulan kurungan," ujar Untung seperti dilansir Bisnis Indonesia, Selasa (11/3).
Selain menetapkan vonis kedua terdakwa itu, PN Medan menjatuhkan vonis pidana penjara 11 tahun dan denda Rp200 juta kepada Albert Pangaribuan, Mantan General Manager PT PLN. (et/roc)
Share
Berita Terkait
Memilih laptop untuk desain grafis, Berikut Review Laptop untuk Desain Grafis
TEKNO, - Memilih laptop untuk desain grafis memer
Akan-kah TNI dikerahkan Jaga Kejaksaaan? Ada Uang Sitaan PT Duta Palma Group Rp7 Triliun Rupiah di Kejagung
NASIONAL, HUKRIM, - Personel TNI dikerahkan untuk menjaga seluruh Kejaksaan di Indonesia setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita triliunan rupiah uang dari kasus dug
Pemkab Bersama PT BLJ Salurkan 10.000 Paket Sembako ke 11 Kecamatan
BENGKALIS - Pemerintaha Kabupaten Bengkalis
AMBISI Dorong APH usut tuntas perusahaan tambak udang di desa kembung luar
RIAUONE, BENGKALIS - AMBISI (Aliansi mahasiswa Bengkalis peduli) Mendorong kejaksaan Bengkalis untuk menindak lanjuti perusahaan tambak yang masih ber operasi di laha
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified










