• Home
  • Hukrim
  • Petani di Inhil Jualan Sabu Pakai ‘Senpi’
Rabu, 05 Juli 2017 12:09:00

Petani di Inhil Jualan Sabu Pakai ‘Senpi’

Pelaku saat diamankan petugas di Polres Inhil

RIAUONE.COM, INDRAGIRI HILIR - Jajaran Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Kah (27) seorang petani di Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir. Selasa (4/7/2017) sekira pukul 16.30 WIB.

Tidak tanggung-tanggung, Kah pun melengkapi diri dengan sepucuk senjata api rakitan. Untunglah bisnis haramnya dapat dihentikan oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar mengatakan bahwa penangkapan tersangka ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktifitas tersangka.

"Masyarakat tidak berani menegur karena tersangka mempunyai senpi rakitan yang selalu diselipkan dipinggangnya," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, Kasat memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut.

Tapi bukan hal yang mudah untuk membuktikannya. Tersangka cukup licin dan berhati - hati dalam melakoni usahanya. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari akhirnya tersangka dapat diamankan,saat Kah sedang berada dirumahnya.

"Upaya penangkapan tidak berjalan mudah karena tersangka mencoba membuang barang bukti narkoba dan melakukan perlawanan, dengan cara mencabut senjata api rakitan, yang diselipkan dipinggangnya," tuturnya.

Perlawanan itu dapat digagalkan dan senpi rakitan itu dapat direbut Personel Sat Res Narkoba. Tersangka menyerah setelah diberi tembakan peringatan ke atas.

Setelah tersangka dapat diamankan, disaksikan Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok merk sampoerna warna merah yg berisikan 4 paket narkotika jenia shabu-shabu dan 1 buah kaca pirek, 2 unit HP merk samsung warna hitam dan putih, 1 unit HP merk Oppo warna biru, Uang tunai sebanyak Rp 9.000.000 di duga hasil transaksi Narkoba, 1 pucuk senpi rakitan, 1 buah kotak HP warna putih merk Oppo yang berisikan 1 unit timbangan digital merk Harvic dan plastik putih bening, 2 buah gunting, 3 buah mancis, dan 1 buah dompet warna coklat yang berisikan uang Rp 68.000.

"Saat ini tersangka dan barang bukti di atas sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya.(san)
 

 

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Malang-nya Nasib Petani Padi di Indonesia, Pemerintah Resmi Putuskan Impor beras 2 Juta Ton

    NASIONAL, BISNIS, - Pemerintah resmi memutuskan untuk kembali impor beras. Volume impor beras kali ini mencapai 2 juta ton.

    Berdasarkan salinan surat penugasan yang diteri

  • 4 tahun lalu

    Sedang Angkut Penumpang, Kapal dari Tembilahan Inhil Riau Tenggelam 22 Penumpang Selamat

    PEKANBARU - Kapal yang mengangkut 22 penumpang dari Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau mengalami kecelakaan. 

    Video kapal kecelakaan di sungai Indragiri itu vi

  • 5 tahun lalu

    H Dani M Nursalam dan H Ferryandi Hadiri Undangan Buka Bersama Mitra Wartawan Inhil

    INHIL, TEMBILAHAN - H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, dua politisi yang namanya santer akan mengisi bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pa

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified