Kamis, 23 Oktober 2014 15:48:00

Polisi Amankan Pemakai Ganja

ganja. ilustrasi
riauonecom, Dumai, roc, -  WA hanya bisa menunduk malu usai ditangkap di Jalan Wan Amir, Kamis (16/10) silam. Ia kedapatan memiliki Ganja Paket Sedang yang berisi diduga ganja. Polisi pun langsung mengamankan paket Ganja tersebut dan paper merek Mars Brand.
 
Kini pria tersebut mendekam di Tahanan Polres Dumai guna kepentingan penyelidikan.
 
“ Pelaku sudah kita amankan. Barang bukti juga sudah diserahkan ke Laboratorium Forensik Medan,” ujar Kasatres Narkoba Polres Dumai AKP TF Hutagaol kepada wartawan.
 
Dijelaskannya, bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat, terkait adanya aktifitas penyalahgunaan Narkotika di Jalan Wan Amir, Dumai. Polisi lantas memastikan infromasi tersebut.
 
Polisi pun lantas melakukan penggeledahan, ternyata ditemukan Paket Sedang Ganja kering siap pakai. Maka, Kamis sekitar pukul 18.00 WIB, polisi langsung menciduk WA.
 
Pihak kepolisian juga mengamankan satu kertas untuk melinting Ganja, serta satu unit ponsel miliki tersangka.
 
“ Saat kita temukan, WA mengaku bahwa barang haram itu miliknya. Maka kita langsung gelandang ke Mapolres Dumai,” ujar AKP Hutagaol.
 
Tersangka mengaku hanya menggunakan Ganja itu untuk konsumsi sendiri. Maka terhadap pelaku bisa dijerat Pasal 111 jo 121 Undang - Undang No.35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. (ka/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified