Senin, 22 Februari 2016 07:53:00
Polisi Bengkalis Gagalkan Peredaran 15 Kg Ganja di Duri
DURI, BENGKALIS, RIAU, - Jajaran Kepolisian Resort Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering seberat 15 kg di Kecamatan Mandau.
Barang haram ini diduga berasal dari Aceh dan diamankan dari sebuah bus tujuan Medan-Duri di Jalan Lintas Duri-Dumai Kilometer 4 Kulim, Sabtu (20/2) siang.
Selain barang bukti 15 kg narkotika, Polisi juga berhasil meringkus 2 tersangka masing-masing MT (33) warga Dusun III Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, dan ER (35) warga Dusun II Damai Desa Perdis Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat, Sumut.
Berawal dari informasi masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di Simpang Garoga, Km 4, Km 10, Km 14 Simpang Karet, Km 16 depan rumah makan dan Simpang Bangko. Polisi memutuskan berpatroli selama 2 hari 2 malam di lokasi yang dicurigai.
Patroli yang dilakukan penyidik membuahkan hasil, tersangka MT yang dicurigai Polisi turun dari sebuah bus lintas Medan-Duri mengenakan tas ukuran besar.
Turun dari bus, MT dijemput oleh ER, Polisi pun membuntuti keduanya hingga keduanya singgah di sebuah warung kopi di Jalan Sudirman Kelurahan Balai Malam-Mandau.
Tak berselang lama, ER pergi membawa tas milik MT, Polisi lantas bergerak cepat dengan terlebih dahulu mengamankan MT, selanjutnya ER yang membawa barang haram tersebut juga diamankan di depan PT Rifansi. Karena kedua tersangka melawan saat diamankan, Polisi terpaksa menghadiahi dengan timas panas.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi membenarkan adanya penangkapan 15 kg narkotika jenis ganja kering yang diduga dari Aceh di Mandau.
"Dari hasil pemeriksaan, MT yang membawa barang haram tersebut mengakui daun ganja kering itu didapat dari Asun yang merupakan napi di Lapas Sumatera Utara," kata Kapolres seperti rilis Humas Polres Bengkalis.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Mandau guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (pnc/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar






