• Home
  • Hukrim
  • Polisi di Meranti Riau Buru Cewek Pengedar Sabu
Rabu, 07 Desember 2016 15:30:00

Polisi di Meranti Riau Buru Cewek Pengedar Sabu

SELATPANJANG, MERANTI, ROC - Tim Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti terus berupaya mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu yang masih beroperasi di Kota Selatpanjang dan sekitarnya.
 
Setelah menangkap empat pria yang diduga sebagai pengedar dan perantara, aparat kepolisian setempat juga terus memburu dua tersangka lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 
 
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah, yang diwakili Waka Polres Kompol Dr Wawan Setiawan SH MH, didampingi Kabag Ops Kompol Raden Edi S, Kasat Narkoba Ali Izhar SSos, dalam jumpa pers, Selasa (6/12/2016), mengatakan, kedua tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO tersebut adalah seorang wanita berinisial E dan seorang pria berinisial A.
 
Identitas keduanya didapat dari hasil pengembangan atas kasus penangkapan sabu-sabu terhadap 4 tersangka yang ditangkap sebelumnya. 
 
"Setelah pengungkapan dilakukan, anggota juga sempat mendatangi kediaman tersangka, tapi sudah melarikan diri. Karenanya, langsung ditetapkan sebagai DPO," kata Wawan.
 
Hal senada juga disampaikan Kasat Narkoba Ali Azhar SSos, ketika disinggung mengenai upaya pengungkapan jaringan tersebut. Dia mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan. Hanya saja berbagai kendala membuat mereka sulit dalam pembuktian. Sehingga, penangkapan yang berhasil dilakukan saat ini masih pada kelompok jaringan pengedar tingkat bawah. 
 
Menurutnya, empat tersangka yang ditangkap kemarin berbeda kasus. Dari penangkapan pertama yang dilakukan terhadap Milham (19), warga Jl Rintis Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi dan temannya Masheri (20), warga Jalan Perumbi Gg Hidayah, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, sekitar pukul 21.00 WIB, pihaknya berhasil mengungkap satu nama berinisial E yang telah ditetapkan sebagai DPO. 
 
Sementara pada penangkapan kedua terhadap tersangka Jurindra alias Indra Bagak (24), warga Jl Diponegoro, Gg Cempaka, Kelurahan Selatpanjang Kota, dan Herian Saputra (29), berdomisili di Jl Utama Borot Kelurahan Selatpanjang Timur, poliis juga berhasil mengantongi identitas satu tersangka berinisial A. 
 
"Berdasarkan penyidikan, tersangka A inilah tergolong pengedar atau bandar kelas atas. Mudah-mudahan dengan tertangkap kedua tersangka semakin mempermudah kita mengungkap jaringan terbesar yang terus beroperasi di Meranti," tambah Ali Azhar.(uzi)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified