• Home
  • Hukrim
  • Polisi gagalkan Penyelundupan 45.000 Rokok Tanpa Pita Cukai
Sabtu, 13 Januari 2018 10:35:00

Polisi gagalkan Penyelundupan 45.000 Rokok Tanpa Pita Cukai

RIAU, - Satreskrim Polres Kuansing berhasil menggagalkan penyeludupan rokok tanpa pita cukai yang akan didistribusikan ke Batusangkar, Sumatera Barat. Semua rokok tersebut dibawa menggunakan mobil truk cold diesel BA 8197 EU, Rabu (10/1/2018) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.
 
Selain mengamankan mobil truk cold diesel dan rokok tanpa cukai, polisi juga mengamankan satu orang lelaki berinisial RH alias Rudi, warga Jalan Sudirman, Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, Riau.
 
Kapolres AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan dalam keterangan pers menjelaskan, kronologis penangkapan diawali saat mobil truck berisikan 75 kardus rokok tanpa pita cukai berawal dari informasi masyarakat dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/09/I/2018/Riau/Res. Kuansing tanggal 11 Januari 2018.
 
Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kasat AKP Hotmartua Ambarita menghentikan truck colt diesel biru dengan Nopol BA 8197 EU. Sesuai hasil pemeriksaan kepada pengemudi, diketahui kalau sopir truck sedang mengangkut beberapa kardus rokok ke daerah Batusangkar, Sumatera Barat. "Karena rokok tersebut tanpa cukai langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuansing," ujar Lumban.
 
Pelaku akan dijerat dengan pasal 54 UU RI Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 Tentang Cukai. Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah 40 kardus berisi 20.000 bungkus Luffman merah, 10 kardus berisi 5.000 bungkus Luffman silver dan 25 kardus berisi 20.000 bungkus H-Mild. (FR/*)
 
Share
Berita Terkait
  • 30 menit lalu

    Alcatel-Lucent Enterprise unlocks multi-vendor support on OmniVista Network Advisor


    ALE expands intelligence beyond its own devices with OmniVista Netw
  • 10 jam lalu

    Komitmen Babinsa Ramil 05 Peranap Rutin Gelar Komsos Dengan Kunjungan Bersama Warna Binaan

    RIAUONE, Inhu - Babinsa Koramil 05/Peranap, Sertu Wahyu LY, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalin hubungan erat dengan warga masyarakat. Pada hari Sabtu, pukul 1

  • 10 jam lalu

    Babinsa Ramil 05 Peranap Himbau Warga Binaan Jauhi Judi Online

    RIAUONE, Inhu - KOMSOS (Komunikasi Sosial) kali ini yang dilaksanakan Pratu Iman Fatwa Yuda Babinsa Koramil 05/Peranap Kodim 0302/Inhu kepada warga di Kel. Peranap,

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified