Jumat, 17 Januari 2020 07:38:00
Polres Bengkalis Mengungkap TP Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
BENGKALIS, Pinggir - Keberhasilan team opsnal Reskrim Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, melalui Kasubag Humas Polres Bengkalis, AKP Buha Purba SH, mengungkapkan bahwa CR (34) Rabu (15/1/2020) sekira pukul 16.15 WIB ditangkap.
Pria di duga berperan dan memiliki serta menguasai narkotika jenis daun ganja kering di gari kepolisian di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri di desa Semunai, Pinggir.
Saat diamankan polisi, diperoleh 1 kantong plastik ukuran sedang di duga berisi narkotika jenis ganja kering di bungkus dalam plastik bening berat kotor 11,13 garam dan petugas juga mengamankan 1(satu) unit HP merk Samsung J1 warna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui release Kasubag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba SH mengatakan kronologis jika Rabu (15/1/2020) sekira pukul 15.00 WIB team opsnal Reskrim Polsek Pinggir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Simpang Gajahan desa Semunai, Kecamatan Pinggir sering terjadi transaksi narkoba.
Selanjutnya,team opsnal Reskrim Polsek Pinggir melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat itu di seputaran Simpang Gajahan desa Semunai, Pinggir.
Setelah mengetahui ciri-ciri dari pelaku team melakukan undercover buy dan Bripda Josua dipercayakan team bersua dengan pelaku.
Selanjutnya pada pukul 16.15 WIB team opsnal Reskrim Polsek Pinggir berhasil amankan 1 orang pelaku inisial CR dengan barang bukti 11,13 gram narkotika jenis ganja kering 1 (satu) bungkus di dalam plastik sedang.
Kepada polisi,pelaku mengakui barang bukti ganja kering miliknya yang di beli dari Kota Batak, Kabupaten Kampar seharga 250.000,-(Dua ratus lima puluh ribu rupiah).
"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pinggir guna di proses lebih lanjut,"tutup Kasubag Humas Polres Bengkalis, AKP Buha Purba SH. (Joe)







