Jumat, 19 Februari 2016 14:03:00
Polres Dumai Amankan 74 Imigran Gelap dari Bangladesh dan Iran
DUMAI, RIAU, - Sedikitnya 74 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh dan Iran disekap 15 hari dan dipukuli oleh pemilik penampungan ilegal, imigran gelap tersebut membuat laporan ke pihak Polres Dumai.
Syuhaq, warga asal Banglades yang kurang fasih berbahasa melayu menuturkan, dirinya bisa kabur dari rumah yang dijadikan penampungan orang asing tersebut disaat pintu lupa dikunci oleh pemilik rumah, Jum'at (19/2/2016) dini hari.
"Kami disini sudah lima belas hari dikurung, kita ditelantarkan di Dumai karena belum bisa diberangkatkan ke Malaysia," kata Syuhaq.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki menuturkan, bahwa pihaknya bisa mengamankan 74 warga negara asing tersebut dikarenakan dari salah satu mereka tidak tahan disekap dan dianiaya oleh pemilik penampungan.
"Sekitar pukul 04.00 WIB mereka datang membuat laporan, dan petugas kita langsung meluncur kelokasi bersamanya dan mengamankan sekitar 74 WNA di dua rumah penampungan," kata Kasat Reskrim.
AKP Herfio Zaki juga menjelaskan diantara 74 WNA yang berhasil diamankan terdapat 71 orang WNA asal Bangladesh dan 3 WNA asal Iran dari penampungan yang terletak di jalan Dharma Bakti, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan tersebut.
"Pemilik tempat penampungan tersebut, para WNA tersebut tidak mengetahui dan ini lanjutkan proses penyelidikan terkait imigran gelap ini," jelasnya.
Pihaknya sampai saat ini masih menelusuri pihak yang menampung WNA tersebut. "Sekitar pukul 10.00 WIB, pihak kita telah menyerahkan 74 WNA ini kepihak Imigrasi Dumai untuk proses lebih lanjut," tutupnya. (dsc/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar






