• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Tangkap Bandar Besar Sabu
Jumat, 19 September 2014 07:30:00

Polres Dumai Tangkap Bandar Besar Sabu

sabu-sabu. ilustrasi
riauonecom, - Polres Dumai mengamankan seorang pria diduga bandar besar narkotika jenis sabu. Sabu seberat 641.22 Ons senilai Setengah miliar rupiah, yang ditemukan di bawah bantal tempat tidur tersangka turut diamankan.
 
Tidak tampak penyesalan di wajah tersangka berinisial KC, pemilik sabu seberat 641,22 ons senilai setengah miliar rupiah, saat dihadirkan pihak kepolisian Polres Dumai Rabu, 17 September 2014.
 
Padahal atas perbuatannya mengedar dan dengan barang bukti seberat 641,22 ons, tersangka terancam dihukum penjara seumur hidup.
 
Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP TF Hutagaol mengatakan tersangka KC ditangkap di rumahnya di Jalan Sentosa, Kelurahan Bagang Besar, Kecamatan Bukit Kapur pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 wib.
 
“Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan, bahkan tersangka sendiri yang menunjukkan barang bukti seberat 641,22 ons tersimpan di dalam kamar tepat di bawah bantal,” terang Hutagaol.
 
Dikatakannya barang bukti sabu seberat 641,22 ons saat ditemukan sudah dipaket-paketkan dalam berbagai ukuran. Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan, tetapi tersangka keburu ditangkap petugas.
 
“Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 112 KUHP dan 114 KUHP,  undang-undang  nomor 23 tahun 2009 tentang  narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun  penjara,” ujarnya pada Dumaiheadlines. (dhc/net/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified