• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Tangkap Tujuh Tersangka Narkotika Di Cendrawasih atau Kampung Dalam-nya Dumai
Rabu, 14 September 2016 19:20:00

Polres Dumai Tangkap Tujuh Tersangka Narkotika Di Cendrawasih atau Kampung Dalam-nya Dumai

ilustrasi.
 
DUMAI - Jajaran Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 7 orang terlapor yang tengah bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu, satu dari terduga merupakan warga pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.
 
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga terdapat warga jalan Cendrawasih (Kampung Dalam) tengah bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
 
"Laporan langsung kita tindaklanjuti. Saat kita melakukan penggerebekan dirumah terduga berinisial BES (34), kita amankan 6 orang terduga lainya," kata Kapolres Dumai, Rabu (14/9/16).
 
Dikatakannya, 6 orang terduga lainnya berinisial H alias R (52), I (18), E (42), RF (24) dan RK (27) diamankan dilokasi yang sama saat tengah bertransaksi dengan BES di jalan Cendrawasih atau sering disebut Kampung Dalam.
 
"Dari tujuh orang terduga tersebut salah satunya yang berinisial H adalah warga pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Inilah bukti komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di Dumai," katanya.
 
Disebutkannya, dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan 6 paket sedang dan 4 paket kecil sabu -sabu yang berhasil disita dari dalam rumah BES.
 
"Pihak kita juga mengamankan plastik yang diduga digunakan untuk packing paket sabu-sabu," katanya menjelaskan.
 
Saat ini ketujuh pelaku tengah berada di Polres Dumai untuk diproses dan dilakukan pengembangan terhadap penyalahgunaan Narkotika jenis bukan tanaman tersebut. (rhc/net).
 
 
 
Share
Berita Terkait
  • 4 jam lalu

    U.S. Department of Energy-Funded Study Supports General Fusion's Fuel Cycle Design

    Peer-reviewed research by General Fusion and Savannah River National Laboratory support
  •