• Home
  • Hukrim
  • Polres Meranti Sita 57 Karung Baju Bekas Asal Malaysia
Minggu, 04 Juni 2017 05:37:00

Polres Meranti Sita 57 Karung Baju Bekas Asal Malaysia

Polisi amankan ban bekas. F/riauone
SELATPANJANG, - Kepolisian Polres Meranti berhasil mengamankan barang selundupan dari Malaysia, berupa sebanyak 57 karung baju bekas, Kamis (25/05/2017) pekan lalu. 
 
Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasat Reskrim, AKP Zuhri Sirega, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu. 
 
''Iya, sebanyak 57 karung baju bekas diamankan yang diduga dari Malaysia, dan sudah kita serahkan Mapolres Kepulauan Meranti," ungkap Zuhri Siregar, Jumat (2/6/2017).
 
Penangkapan ini dilakukan di pelabuhan tikus, wilayah Kecamatan Rangsang Barat. ''Ketika diamankan pemilik kabur dan sampai sekarang masih kita buru," terang Zuhri. (rmc/net/*).
 
 
 
Share
Berita Terkait
  • 3 jam lalu

    GTCFX Sukses Berpartisipasi di Forex Expo Dubai 2026

    DUBAI, Uni Emirat Arab, Sept. 27, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- GTCFX berhasil merampungkan
  • 3 jam lalu

    YYForce Mengumumkan Hasil Keuangan Semester Pertama 2026, yang Menyoroti Pertumbuhan Pendapatan sebesar 26,8% menjadi US$32,7 Juta

    Pendapatan dari Outsourcing Tenaga Kerja Naik 62,4% menjadi US$15,6 Juta; Pendapatan da
  • 3 jam lalu

    From Warehouses to Sidewalks: Seyond Scales LiDAR for the Next Generation of Robotics

    SUNNYVALE, Calif., Sept. 25, 2026 (GLOBE NEWSWIRE) -- As the global robotics community
  •