• Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Amankan 20 Kg Ganja
Sabtu, 13 Desember 2014 08:44:00

Polresta Pekanbaru Amankan 20 Kg Ganja

ilustrasi
riauonecom, Pekanbaru, - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengamankan dua tersangka warga Provinsi Nangroe Aceh Darussalam yang tertangkap tangan sedang bertransaksi 20 kilogram (Kg) ganja kering siap edar (8/12) di Jalan Ahmad Yani, dinihari.
 
"Kedua tersangka tersebut adalah SY berumur 45 tahun warga Desa Ampakolak Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues dan Ns (43) warga Desa Bener Kecamatan Kota Panjang, Kabupaten Gayo Lues. Mereka ditangkap pada saat bertransaksi ganja seberat 20 kilogram," kata Kasat Resnarkoba Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK di Pekanbaru, Kamis.
 
Ia mengatakan, selain mengamankan barang bukti berupa ganja kering siap edar yang telah dibungkus dalam 15 paket dan dilakban berwarna coklat, Polisi juga mengamankan sebuah mobil minibus berwarna silver dengan nomor polisi BK 1397 KM serta telepon genggam.
 
Menurut Kompol Hicca, 20 kg daun ganja kering yang telah dibagi dalam 15 paket tersebut tersimpan rapi pada seluruh bagian mobil, diantaranya tiga paket di simpan dalam kap mesin mobil, lima paket di dinding pintu mobil sebelah kiri depan.
 
Sementara itu, dua paket lainnya berada di dalam dasbor, kemudian satu paket di dalam ban serap mobil dan tiga paket di dinding dalam pintu sebelah kiri belakang serta satu paket di dinding pintu sebelah kanan belakang.
 
Penangkapan ini sendiri, kata Hicca, berkat adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi jual beli ganja yang didatangkan dari Aceh oleh para tersangka.
 
Kedua tersangka diancam Pasal berlapis, yaitu Pasal 114 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
 
Kemudian pasal lainnya diancam dengan pasal 111 ayat (2) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (ant/roc)
Share
Berita Terkait
  • 12 bulan lalu

    Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan Sebagai Cuti Bersama Bukan Libur Nasional YA!


    NASIONAL, - Pemerintah Indonesia, melalui Surat K
  • 12 bulan lalu

    Dikatakan Hari Ini Selasa 5 Agustus 2025 jadi Hari Terpendek? Begini Penjelasan-nya


    DUNIA, - Ada beberapa berita yang menyebutkan bah
  • 2 tahun lalu

    Cari Elpiji Bakal Huru Hara Lagi? Pemerintah Mau Ubah Pengecer Gas 3Kg Jadi Sub Pangkalan


    NASIONAL, Jakarta - Pemerintah masih gagal menyal
  • 2 tahun lalu

    Hari ini 1 Februari, Kementerian ESDM Pastikan tidak Ada lagi Pengecer Elpiji 3Kg


    Komentar
  • 1
    Kilas Global  6 hari lalu

    Nors Group Scales Strategic Parts Pricing Across Portugal Trucks & Buses Business with Syncron

  • 2
    Kilas Global  5 hari lalu

    2026 "Xinjiang, A Land of Wonders" Themed Exhibition Supporting Xinjiang Through Intangible Cultural Heritage Opens in Shihezi City

  • 3
    Kilas Global  5 hari lalu

    APSIC and Schuelke Launch Asia Pacific Environment Hygiene Excellence Award to Elevate Hospital Infection Prevention Standards

  • 4
    Kilas Global  7 hari lalu

    VinFast showcases expanding EV lineup and attractive customer programs at GIIAS 2026

  • 5
    Kilas Global  7 hari lalu

    De Beers Group Hosts Desert diamonds Beacon Campaign Launch in Shanghai

  • 6
    Kilas Global  5 hari lalu

    VinFast Opens 21 Electric Motorcycle Showrooms in the Philippines, Deepening Its Green Mobility Presence in Southeast Asia

  • 7
    Kilas Global  7 hari lalu

    Ascott Accelerates Vietnam Expansion With Nine Signings in 1H 2026, Growing Portfolio by Over 30%

  • 8
    Kilas Global  5 hari lalu

    Lantronix and Swarmer Collaborate to Create Custom Compute Module for Group 1 Unmanned Aerial Systems

  • 9
    Kilas Global  5 hari lalu

    Jameson Irish Whiskey Joins the National Football League (NFL) as Official Spirits Sponsor, Expanding Its Commitment to Football Fan Culture Globally

  • 10
    Kilas Global  7 hari lalu

    Countdown Awards Research Grant to Advance Mitochondrial Transplantation in Duchenne Muscular Dystrophy

  • Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified