Kamis, 24 Januari 2019 05:28:00
Polsek Rambah Amankan Dua Tersangka Curanmor Dipasar Tangun
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kedua Pemuda Tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor, berhasil diringkus oleh anggota Polsek Rambah, pada hari Senin (21/1/2019) di dusun Parsikuan, Desa Bangun Purba Timur Jaya, Rokan hulu (Rohul).
Adapun kedua tersangka yang berinisial AN (19) dan KA (27) keduanya adalah warga desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Rohul.
Kronologi atas hilangnya sepeda motor Honda Supra BM 4660 MB warna hitam dengan Nomor Rangka : MH1KEVA192K048919 dan Nomor Mesin : KEVAE-1050066 milik Elman, pada saat itu (Minggu 18/11/2018) sekira pukul 20:00 wib, anak dari Elman pulang setelah jalan jalan, lalu sepeda motor diparkirkan diteras rumah, dan Anak tersebut langsung tidur.
Menurut Nardi (Tetangganya) pada saat pukul 02:00 Wib dirinya masih melihat sepeda motor tersebut masih ada dan diparkir diteras rumah.
Pada esok paginya Elman menanyakan kepada anaknya "Ditaruh dimana sepeda motor itu, koq gak ada di rumah?" Dijawab sama anaknya "Saya lupa memasukan sepeda motor itu, diparkir diteras lalu saya ketiduran".
Elman berusaha mencari keberadaan sepeda motor tersebut ke berbagai tempat namun tidak ditemukan, setelah dipastikan sepeda motornya ada yang mencuri, lantas Elman melaporkan kejadian itu ke Polsek Rambah.
Pada hari Senin (19/1/2019) Kanit Reskrim Polsek Rambah mendapat informasi tentang keberadaan tersangka pelaku pencurian sepeda motor milik Elman, lantas melaporkan hal tersebut ke Kapolsek Rambah AKP Hermawan.
Selanjutnya Kapolsek Rambah memerintahkan kepada Kanit Reskrim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dan melakukan penyelidikan, setelah dipastikan kebenarannya bahwa pelaku Pencurian sepeda motor di pasar Tangun adalah AN dan KA, maka Kapolsek memerintahkan untuk dilakukan penangkapan kepada kedua tersangka.
Setelah dilakukan interogasi kepada kedua tersangka, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik Elman, dan sepeda motor tersebut telah digadaikan.
Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua SIK. M,Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH membenarkan telah mengamankan kedua tersangka pelaku Pencurian sepeda motor milik Elman.
Atas kejadian tersebut Elman Menderita kerugian sekitar 4 juta Rupiah, Barang bukti serta kedua pelaku kini diamankan oleh pihak Polsek Rambah, dan untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (sur)
Polisi Sahabat Anak, Polsek Kunto Darussalam Sambangi TK Al Islam Desa Bukit Intan Makmur
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Guna untuk menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan sejak usia dini, BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam, Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan yang d
Apa Gerangan Yang Membuat Ibu Ini Menangis Dihadapan Kapolsek Ujungbatu
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Seorang ibu menangis terharu bercampur rasa gembira dihadapan Kapolsek Ujungbatu Kompol Andi Cakra Putra S.I
Polsek Tambusai Utara Berhasil Mengungkap Pelaku Curat, Kejar Pelaku Sampai Bagan Batu, Rohil
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan di desa Tanjung Medan Kecamatan Tambu
Apes..!! Maling Sepeda Motor Di Desa Sikebau Jaya Ditangkap Warga, Diamankan Di Mapolsek Rokan IV Koto
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Polsek Rokan IV Koto telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di desa Sikebau Jaya, Kecamatan Rokan IV Koto, pada hari Kamis (12/1/2023)









