• Home
  • Hukrim
  • Polsek Rupat Polres Bengkalis gulung DPO sabu dan ganja di Provinsi Riau
Senin, 28 Desember 2020 14:27:00

Polsek Rupat Polres Bengkalis gulung DPO sabu dan ganja di Provinsi Riau

BENGKALIS, Rupat, - Tim opsnal Polsek Rupat, wilayah Polres Bengkalis, Provinsi Riau telah mengungkapkan DPO kasus narkoba jenis sabu dan ganja Sabtu (26/12) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Rupat, AKP Dedi Susanto SH dalam release kabar resmi, mengatakan seorang pria inisial AK (43) beralamat Jalan Haji Sigi Rupat diamankan.

Dalam kilas balik, Kapolsek AKP Dedi Susanto SH uraikan tim opsnal Polsek Rupat, Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat, Sabtu (26/12) sekira jam 14.30 WIB.

DPO berinisial AK sedang ada di Jalan Mastari Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

Tim opsonal Polsek Rupat Polres Bengkalis, langsung menuju Desa Sukarjo Mesim dan tanpa perlawanan, AK di tangkap dan diamankan.

Dalam penggeledahan badan ditemukan satu dompet kecil di celana dalam tersangka.

Setelah diperiksa polisi, dalam dompet didapati 4 (empat) paket sedang narkotika jenis sabu.

9 (sembilan) paket kecil narkotika jenis sabu, dan juga uang sebanyak Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah). 

Pengakuan tersangka saat introgasi dan tsk  mengakui asal narkoba dari seseorang berinisial B (DPO). Bahkan sabu dan ganja direncanakan tsk akan diedarkan di Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Rupat Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut,"ungkap Kapolsek Rupat AKP Dedi Susanto SH.(Joe)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified