Rabu, 07 Juni 2017 07:00:00
Razia Panti Pijit di Pekanbaru, 20 Terapis dan 4 Pria Diamankan Tim Yustisi
PEKANBARU - Tim yustisi dari Satuan Polsek Payung Sekaki menggelar razia cipta kondisi, Selasa (6/6/2017) ke bebepa panti pijit. Hasilnya, 20 wanita berprofesi sebagai terapis dan 4 pria diamankan.
Usai dibawa ke kantor Polsek Payung Sekaki, 24 orang yang diamankan itu dilimpahkan ke Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata. 24 orang yang ditahan ini masing-masing ditangkap di Jalan Fajar, Jalan Arjuna dan Sigunggung.
Menariknya, sebagian para terapis bukanlah warga Pekanbaru. Beberapa di antaranya masih baru tinggal di Pekanbaru. Bahkan ada yang belum sampai satu bulan berada di Kota Pekanbaru. Seperti Amel (24), wanita asal Cianjur Jawa Barat ini baru menetap di Pekanbaru sejak 4 bulan terakhir.
Begitu juga Sari (30), ibu 4 anak ini mengaku baru 2 minggu berada di Kota Pekanbaru. Selama di Pekanbaru, wanita asal Tangerang Banten ini mengaku bekerja di panti pijit Jalan Arjuna.
Soal tarif pijit di tiga lokasi ini cukup beragam. Ada yang mematok harga Rp100 ribu sekali pijit. Bahkan ada yang hanya Rp75 ribu sekali pijit. Harga itu belum termasuk layanan plus yang disediakan. Pelanggan di beberapa panti pijit ini disinyalir beragam. Hal itu terbukti dari 2 dari 4 pria yang ikut diamankan sudah berumur.
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi mengatakan, puluhan yang terjaring razia ini akan didata untuk diserahkan ke dinas sosial. Razia yang dilakukan memang koordinasi pihak kepolisian dan satpol pp untuk menjaga ketentraman saat bulan Ramadan.
"Sesuai instruksi Walikota, kita melakukan razia untuk memberikan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah," kata Zulfahmi.
Saat didata, Zulfahmi juga sempat memberikan pengarahan kepada terapis dan 4 pria yang diduga pelanggan. Zulfahmi mengancam akan memulangkan ke daerah asal para terapis ini. (hrc).
Share
Berita Terkait
Komentar






