• Home
  • Hukrim
  • Resahkan Warga, Pelaku Judi Togel di Pulau Palas Diamankan Polisi
Kamis, 08 Juni 2017 02:52:00

Resahkan Warga, Pelaku Judi Togel di Pulau Palas Diamankan Polisi

Pelaku Judi Togel Ju alias Um saat ini diamankan polisi
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN HULU - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan seorang warga Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu karena diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel Nomor Hongkong, Selasa, (6/6/ 2017) sekira pukul 21.00 WIB. 
 
Dari tangan terduga pelaku Ju alias Um (54 tahun), disita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 57.000.- (lima puluh tujuh ribu rupiah) dan 1 unit HP merk Nokia X1.
  
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo, S.H, M.H, mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat setempat, di daerah sekitar tempat tinggal mereka ada yang melakukan permainan judi dengan cara menerima pembelian Nomor Hongkong. 
 
Atas informasi itu, Tim Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku Ju alias Um setelah mendapat informasi akurat dari warga yang resah. "Pada saat diamankan, pelaku mengakui bahwa benar dia telah menerima pembelian Nomor Hongkong dari masyarakat Desa Pulau Palas,"  cerita Kasat Arry. 
 
Hasil penjualan,  lanjutnya, akan disetorkan pelaku pada Ka yang berada di Parit 8 Tembilahan. Tersangka kemudian diminta menunjukan rumah Ka, namun saat akan diamankan, Ka berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.
 
"Saat ini pelaku Ju berserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil guna proses penyidikan selanjutnya, " tutupnya. (san) 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified