• Home
  • Hukrim
  • Sadis, Remaja Putri ini Bungkam Dicabuli Ayah Kandung, Diancam Jika Melawan
Rabu, 10 Maret 2021 21:21:00

Sadis, Remaja Putri ini Bungkam Dicabuli Ayah Kandung, Diancam Jika Melawan

HUKRIM, - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Jakarta Utara. Kali ini seorang perempuan berusia 16 tahun dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri berinisial D (52).

Peristiwa itu sudah terjadi selama setahun. Tersangka melancarkan aksinya ketika rumah sepi.

"Korban selalu diancam oleh ayah kandungnya dengan ancaman terus pelaku mencabuli korban hingga tidak dapat terhitung berapa kali. Hampir setiap saat dilakukan pencabulan terhadap korban dan hanya pada saat korban haid tidak dilakukan pencabulan," kata Kanit PPA Polres Jakarta Utara AKP Andry Suharto kepada wartawan, Rabu (10/3).

Andry mengatakan kondisi rumah tersangka memang kerap sepi. Musababnya istri tersangka bekerja sebagai buruh pabrik yang harus berangkat pagi dan pulang malam. Sehingga tidak ada yang mengawasi perbuatan tersangka.

"Pencabulan ini sudah dilakukan pelaku kurang lebih satu tahun di rumah kontrakannya," kata Andry.

Perbuatan tersangka baru diketahui ketika korban yang duduk di kelas XI SMK itu bercerita ke temannya di tempat PKL. Ia dengan penuh kesal menyampaikan semua perbuatan buruk ayahnya.

"Dia menceritakan semua kejadian yang dialami pencabulan oleh bapaknya. Terus kemudian dia menceritakan kepada ibunya dan ibunya dipanggil pulang dari pekerjaannya dan langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," kata Andry.

Mendapat laporan itu unit PPA Polres Metro Jakarta Utara bergerak menangkap pelaku. D diamankan di kediamannya pada Senin (8/3) malam.

"Pada saat kami melakukan penangkapan pelaku sudah memasukkan pakaiannya untuk kabur, tapi tak berhasil. Kami tangkap sebelum dia kabur rencananya pelaku kabur ke daerah Jawa," kata Andry.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan Pasal 82 jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara karena merupakan orang tua korban.

Sementara korban saat ini diserahkan ke pihak Kemensos untuk mendapatkan trauma healing. Demikian kumparan. (*).

Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Tega.! Kakek Ini Cabuli Cucunya Hingga 5 Kali, Kini Mendekam Di Mapolres Rokan Hulu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - SatReskrim Polres Rokan Hulu telah mengamankan seorang kakek yang tega menyetubuhi cucu kandungnya di Dusun III, Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo

  • 2 tahun lalu

    Sungguh Bejat Sang Kakek Ini, Tega Mencabuli Cucunya Sendiri Yang Masih Dibawah Umur

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Seorang Kakek yang tinggal di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam tega mencabuli cucunya sendiri yang tinggal satu rumah dengan sang Kakeknya,

  • 3 tahun lalu

    Ayah Sambung Cabul Berinisial SD Ditangkap

    DURI-RIAUONE.COM- Seorang ayah, semestinya menjaga diri dan kehormatan keluarga tapi simbol itu sepertinya bagi SD pria berstatus sebagai ayah sambung tidak berlaku.

    Laki-

  • 3 tahun lalu

    Seorang Pria Warga Desa Kembang Damai Ini, Diduga Telah Mencabuli Anak Dibawah Umur

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, dengan tersangka yang telah diamankan oleh pihak Kepolisian, tersangka yang berinisial RI (20) warga Desa

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified