Rabu, 01 Februari 2017 08:37:00
Sempat Buron, Perampas HP Siswa SD di Inhil Diringkus Polisi
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Rampas handphone (Hp) seorang siswa Sekolah Dasar Hay (11), Sup (23) warga Tanjung Harapan, Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Sup sempat menjadi buronan jajaran Polres Indragiri Hilir selama dua hari sebelum berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, Senin (30/01/2017) pukul 17.00.WIB.
Aksi kriminal tersebut dilakukan Sup di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Sabtu (28/01/2017) sekira pukul 10.30 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo tindak pidana yang dilakukan pelaku berawal saat korban yang kala itu sedang bermain bersama teman-temannya, tidak jauh dari kediaman korban.
"Saat itu korban didekati oleh pelaku yang datang dengan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan alamat. Pelaku kemudian mengajak korban untuk naik sepeda motornya dan dibawa berputar-putar," ucapnya.
Kemudian, ketika sampai di TKP yang saat itu dalam keadaan sepi, pelaku meminjam telepon genggam korban dengan alasan untuk SMS temannya, tapi ketika diminta lagi oleh korban, pelaku menolak dan mengancam akan memukul korban.
Mendapat laporan, Unit Opsnal segera menyelidiki pelaku berdasarkan ciri ciri yang diketahui. Hingga akhirnya pelaku bisa dihentikan di Jalan Sungai Beringin.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui, bahwa memang dia telah melakukan perampasan HP milik korban pada hari tersebut diatas, dan pelaku melakukan hal tersebut karena ingin memiliki handphone milik korban.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil. Pelaku, diancam dengan pasal 368 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tukasnya. (san)
Share
Berita Terkait
Pertandingan PSM Makassar dan Persijap Jepara Hasil Imbang, Mario Lemos Belum Puas
BOLLA, - Pertandingan antara PSM Makassar dan Persijap Jepara telah berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, sebagai laga pembuka BRI Super League 2025/2026. Hasil akh
Wanti-wanti Usai Guru di Penjara, Kata Pakar Soal Viral Video Guru Enggan Tegur Siswa karena Takut di Penjara
NASIONAL, PENDIDIKAN, - M
Terlalu, Sidang Guru Honor Konawe : Pengakuan Murid Dipukul,Sebut Nama Supriyani dengan Panggilan Mama Alpa
Babak Baru Kasus Bunuh Diri dr PPDS di RSUP dr Kariadi, Kemenkes Temukan Bukti Baru, dr Wajib Setor ke Seniornya 20-40 Juta per Bulan
HUKRIM, NASIONAL, -
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified






