• Home
  • Hukrim
  • Seorang wanita ditangkap, Edarkan Daun ganja kering
Minggu, 09 Juli 2017 07:13:00

Seorang wanita ditangkap, Edarkan Daun ganja kering

KUANSING.- Sat Resnarkoba Polres Kuansing mengamankan satu orang perempuan
diduga memiliki, menyimpan, mengedarkan barang narkotika jenis daun ganja kering, Sabtu 8/7/2017, pukul 16.00 wib.
 
Lokasi kejadian terjadi di dusun luar parit desa koto teluk kuantan, Kecamatan Kuantan tengah Kuansing di sebuah rumah kontrakan. 
 
Demikian Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan kepada awak media di Teluk Kuantan Sabtu 8/7/2017.
 
Dalam operasi penangkapan tersebut seorang wanita yang diamankan bernama Nur Lahir di Tolang Jae, 08 Oktober 1973, Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SD Tidak Tamat, alamat Jalan A Yani Desa Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten kuansing.
 
Beberapa barang bukti yang diamankan petugas kepolisian antara lain 1 paket besar kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.
 
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawah ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut. (ind)
 
 
 
Share
Berita Terkait
  • 21 jam lalu

    HKSTP Forges An Asia - Europe Innovation Gateway at VivaTech 2026

    A stream of partnership propose heightened tech and business connections across contine
  • 21 jam lalu

    Mavenir Launches Agentic Service Assurance Framework to Monitor and Operate the Network


    TM Forum IG1251/IG1453-aligned, multi-agent framework that learns from NOC e
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified