• Home
  • Hukrim
  • Seorang wanita ditangkap, Edarkan Daun ganja kering
Minggu, 09 Juli 2017 07:13:00

Seorang wanita ditangkap, Edarkan Daun ganja kering

KUANSING.- Sat Resnarkoba Polres Kuansing mengamankan satu orang perempuan
diduga memiliki, menyimpan, mengedarkan barang narkotika jenis daun ganja kering, Sabtu 8/7/2017, pukul 16.00 wib.
 
Lokasi kejadian terjadi di dusun luar parit desa koto teluk kuantan, Kecamatan Kuantan tengah Kuansing di sebuah rumah kontrakan. 
 
Demikian Kasubag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan kepada awak media di Teluk Kuantan Sabtu 8/7/2017.
 
Dalam operasi penangkapan tersebut seorang wanita yang diamankan bernama Nur Lahir di Tolang Jae, 08 Oktober 1973, Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, pendidikan SD Tidak Tamat, alamat Jalan A Yani Desa Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten kuansing.
 
Beberapa barang bukti yang diamankan petugas kepolisian antara lain 1 paket besar kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.
 
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawah ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut. (ind)
 
 
 
Share
Berita Terkait