Senin, 16 Januari 2017 10:09:00
Setengah Kilo Sabu Tujuan Rupat digagalkan Polisi dari Kapal Roro Dumai
DUMAI - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah besar kembali digagalkan aparat kepolisian Dumai. Upaya penggagalkan itu dilakukan di kawasan Pelabuhan TPI Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Sabtu (14/1/17) malam.
Tak tanggung-tanggung, setengah kilogram lebih serbuk kristal berhasil disita dari tangan seorang berinisial ABP alis Andi. Pria berumur 50 tahun asal Rupat Utara inilah yang diduga membawa sabu-sabu tersebut melalui Pelabuhan Roro Dumai-Rupat.
Sabu dengan berat kotor sekitar 530,40 gram ini ditaksir bernilai ratusan juta rupiah diselundupkan ke Dumai melalui pelabuhan.
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Tumara, membenarkan telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Pelabuhan TPI Purnama.
"Terungkapnya dugaan peredaran sabu-sabu ini bermula setelah kita menerima informasi terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di pelabuhan tersebut. Informasi kita kembangkan dan berhasil kita tegah barang haram ini," katanya, Ahad (15/1/17).
Sebelum berhasil melakukan penangkapan tersangka sabu bernama Andi itu, kata dia, anggota polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian yang sebagaimana diinformasikan oleh masyarakat yaitu di Jalan Bypass TPI, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
"Adapun setengah kilogram sabu tersebut didapati petugas kita setelah menggeledah barang-barang bawaan milik Andi. Kita temukan dari dalam tas sandangnya sabu-sabu tersebut dibungkus dengan plastik bening," lanjut AKP Tumara.
Pada proses penangkapan sendiri, lanjutnya, tersangka Andi tidak bisa mengelak. Karena barang bukti berupa sabu berada di dalam tasnya dan tersangka sendiri langsung dibawa ke Mapolres Dumai untuk dimintai keterangannya.
"Saat ini kami masih mendalami kasus ini dan terus mengintrogasi tersangka dari mana sabu-sabu tersebut berasal dan sudah berapa kali dia sukses membawa masuk narkoba ini dengan modus serupa," jelas Kasat Narkoba Polres Dumai. (rhc/roc).
Share
Berita Terkait
WillScot Declares Quarterly Cash Dividend
The Metals Company Announces First Quarter 2026 Corporate Update Conference Call for Thursday, May 14, 2026
Tealium unveils AI at the Edge, AI Decisioning, and more new in-platform features
SEA Index grows its global marina network with Japan expansion
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified




