Selasa, 31 Maret 2015 16:42:00
Suparman Ketua DPRD Riau Di Periksa KPK.Terkait Suap APBD Riau 2015
RIAUONE.COM, PEKANBARU, ROC, - Pemeriksaan saksi dugaan suap pengesahan APBD Riau 2015 berlanjut. Giliran Ketua DPRD Riau Suparman diperiksa bersama Bagus Santoso dan Rusli Ahmad.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan proses pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengesahan APBD Riau 2015. Tetap berlokasi di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Patimura Pekanbaru, Selasa (31/3/15) tiga saksi dipanggil untuk diminta keterangannya.
Ketiganya yang diperiksa adalah Ketua DPRD Riau yang juga mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau priode 2009-2014 Suparman, kemudian anggota DPRD Riau dari PAN yang juga mantan anggota Banggar Bagus Santoso dan mantan Wakil Ketua DPRD Riau dari PDIP Rusli Ahmad.
Dari pantuan di SPN, saksi pertama yang datang adalah Suparman. Tiba sekitar pukul 9.00 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Disusul kemudian Bagus Santoso dan terakhir Rusli Ahmad.
Ketiganya kini sedang menjalani proses pemeriksaan secara tertutup. Belum ada keterangan apapun dari penyidik KPK terkait pemeriksaan ketiganya. (*/rtc).
Share
Berita Terkait
Vinhomes Green Paradise Launches Global Smart City Certification Project
Vinhomes Green Paradise menghadirkan koleksi fasilitas kelas dunia yang luar biasa, menetapkan standar hidup baru untuk pengembangan perkotaan yang siap menghadapi masa depan. *
Ada-ada Saja, Muncul Isu Menteri Pariwisata Minta Air Galon Untuk Mandi
NASIONAL, - Tengah geger di sosial
Berita Polda DIY Tangkap Lima Orang yang Diduga Rugikan Bandar Judi Online Geger, Netizen: Berarti Bandar Judi yang Lapor?
NASIONAL, - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta
Hasil Piala AFF Wanita 2025: Timnas Putri Indonesia Akui Keunggulan Thailand di Laga Pembuka
BOLLA, Haiphong, Vietnam - Tim Nasional (Timnas)
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified







