• Home
  • Hukrim
  • Tahanan Berstatus Tahanan Hakim PN Dumai Kabur
Senin, 29 Agustus 2016 17:24:00

Tahanan Berstatus Tahanan Hakim PN Dumai Kabur

DUMAI, RIAU, - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai bertanggung jawab atas kaburnya tiga orang tahanan di Pengadilan Negeri Dumai, disebutkannya bahwa yang kabur tersebut berstatus tahanan Hakim.
 
Kasi Pidum Kejari Dumai, Andi Wildan Saragih membenarkan adanya tiga tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel penahanan di Pengadilan Negeri Dumai pada Senin (29/8/2013) sekitar pukul 13.30 WIB.
 
Dikatakannya bahwa, pihaknya tidak mau menyalahkan siapa saja dalam kasus kaburnya tiga orang tahanan yang merupakan warga Dumai tersebut.
 
"Sebenarnya, posisi tahanan tersebut merupakan tahanan hakim Pengadilan Negeri (PN) Dumai, bukan berarti kami tidak bertanggung jawab," Kata Andi Wildan Saragih, Senin (29/8/2016).
 
Andi Wildan menyebutkan ketiga tahanan tersebut bernama Budi Praja, Michael Jakson dan juga Hari Kurniawan yang merupakan warga Dumai dengan kasus penyalahgunaan Narkoba.
 
Dijelaskannya pihaknya bertugas hanya menjemput tahanan tersebut dari Rumah Tahanan untuk dibawa ke Pengadilan Negeri Dumai dengan pengawalan dari Sabhara Polres Dumai dan sebaliknya.
 
"Tahanan ini tahanan Hakim, kalau dibilang bertanggung jawab, saya bertanggung jawab," katanya kembali.
 
Sampai saat ini pihaknya bersama pihak Polres Dumai dan juga petugas Rutan Kelas II B Dumai masih memburu ketiga tahanan kabur tersebut.(RB/*).
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2026 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified